Bea Cukai Atambua Tak Tau Hasil Sidik Penyelundupan Moge HD.

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Meski sudah hampir dua bulan, pihak Bea dan Cukai Atambua tak tau hasil proses penyidikan kasus dugaan penyelundupan Motor Gede Harley Davidson (Moge HD) yang diselundupkan melalui pintu perbatasan Motaain, Kabupaten Belu, Timor Barat, Perbatasan RI-RDTL, Selasa (03/10/2017) lalu.

"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan, sementara proses penyidikan oleh kantor pusat, hasilnya kita kurang tau," ungkap Humas Bea dan Cukai Atambua, Rifki Rangkuti didampingi rekannya I. Gst. B. Arya A.P ketika ditemui Media ini di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Atambua, Rabu (29/11/2017) pagi.

Dikatakannya, ketidaktahuan pihak Bea dan Cukai Atambua ini lantaran proses penyidikan terhadap kasus ini di ambil alih atau dilakukan oleh KI kantor pusat.

"Kantor pusat lagi supervisi, beberapa hari yang lalu mereka datang ke sini untuk melakukan penyidikan, hasilnya bagaimana kita belum tau," tuturnya.

Pihaknya juga jelas Rifki, tak tau hasil proses penyidikan terhadap kasus ini karena tim penyidik (TP) yang juga Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Atambua sementara tidak berada di tempat (kantor).

"Kurang tau, tadi saya dikonfirmasi cuma masalah proses penyidikan. Ketua timnya (Pak Mayjul) lagi dinas luar (ST), Kepala Kantor juga masih di luar (Kupang)," terang Rifki.

Sementara ketika disinggung mengenai apakah selama ini ada orang yang datang melaporkan sebagai pemilik barang, tambah Arya mengaku tak tau.

"Kurang tau kita, kan Pak Mayjul yang tau, sebagai ketua tim" tuturnya.

Sebelumnya secara terpisah, Kepala Bea dan Cukai Atambua, Tribuana Wetangtera yang dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (28/11/2017) mengaku measih berada si luar kota dan baru akan ada di kantor pekan depan.

"Saya di luar kota selama sepekan, silakan ke kantor untuk mendapatkan penjelasan," tuturnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama