Gara-Gara Air, DPRD Belu "Ribut"

GerbangNTT. Com, ATAMBUA—Di penghujung sidang III Tahun 2017 DPRD Belu dengan agenda Pendapat Bupati terhadap Ranperda Inisiatif usulan DPRD Belu tentang Pengendalian, Penjualan dan Peredaran Minuman Keras Beralkohol, suasana sidang menjadi panas dan tegang.

Hal ini berawal dari penyampaian Ketua DPRD Belu Januaria A. Walde Berek saat sidang yang berlangsung di ruang sidang utama, Selasa (14/11/2017) siang tersebut bahwa pemerintah akan membangun sebuah sumur bor di belakang kantor DPRD Belu.

Pembangunan sumur bor tersebut dikarenakan selama ini Dewan kesulitan air bersih karena air dari PDAM macet sehingga terpaksa Dewan membeli air bersih dari tengki penjual air.

Rencana pengeboran sumur yang sudah tertuang dalam APBD  Perubahan 2017 tersebut sesuai penyampaian Walde, juga untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi beberapa fasilitas umum seperti taman kota, dan taman di lapangan umum.

Mendengar rencana pemerintah tersebut, Marthen Nai Buti dari Fraksi Gerindra mendadak naik pitan dan  menyatakan menolak dengan tegas rencana pembangunan sumur bor tersebut.

Ketua Komisi I itu menolak rencana bor air untuk DPRD Belu karena tidak sesuai dengan kondisi persoalan masyarakat saat ini.

"Saat ini masyarakat Belu sedang kesulitan air bersih. Tidak relevan kalau DPR membangun sumur sementara masyarakat masih kesulitan air bersih," tegas Marthen.

Marthen juga mempertanyakan dari mana usulan pembangunan sumur bor yang akan dibangun di belakang kantor DPRD Belu tersebut.

"Memang ini sudah di bahas dan perubahan sudah habis, saya tau itu. Mungkin saya kurang informasi, kemarin dibahas saya tidak tau karena mungkin di komisi lain dan di banggarpun tidak muncul karena saya juga bukan di banggar. Saya mau tanya dulu, usulan untuk bor air di kantor DPRD Belu ini usulan muncul dari mana. Apakah usulan dari Musrenbang, atau secara teknis pemerintah punya perencanaan tersendiri ataukah ada anggota DPR yang punya usulan itu?," tukasnya.

Tidak hanya Marthen, pernyataan keberatan dan menolak juga disampaikan Melki Lelo dari Fraksi PKS.

Melki meminta dinas teknis untuk survey ke tempat-tempat masyarakat yang lebih membutuhkan air. Masih banyak masyarakat yang kesulitan air bersih.

"Ini satu kelemahan buat Pemerintah Belu, ini juga catatan buruk untuk kita semua. Ada masyarakat yang masih sangat membutuhkan air bersih, kita bawa lagi sumur bor taruh disini," tandas Melki.

Menanggapi sikap keberatan DPRD Belu, Wakil Bupati Belu JT Ose Luan yang diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan mewakili pemerintah, menyampaikan bahwa rencana pembangunan sumur bor merupakan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD perubahan tahun 2017, namun apabila DPR keberatan maka pemerintah akan segera melakukan survey ulang karena waktu pelaksanaan kegiatan tinggal satu bulan saja.

"Bagi pemerintah, disini baik, dilain tempat juga baik. Tapi disini ada pertimbangan-pertimbangan pimpinan, tadi disampaikan disini karena pertimbangan Pak Bupati, tapi nanti saya sampaikan dulu ke Pak Bupati. Kalau memang tidak jadi disini kita mempertimbangkan untuk survey di tempat lain," ujar Wabup.

Meski mendapatkan penjelasan dari Wabup Ose Luan, Marthen tetap menolak dengan tegas. Politisi Muda ini kembali bernada tinggi dan meminta agar pengeboran sumur dipindahkan dari kantor DPR.

"Secara teknis saya tau aturannya, karena ini ada di wilayah kelurahan Atambua, cari lokasi lain di kelurahan Atambua dan bisa geser itu tidak salah, itu pemerintah biasa lakukakan, itu tidak salah, yang penting bukan di kantor DPRD Belu. Saya mohon dimengerti," ujarnya.

"Kalau mau untuk taman dan lapangan umum silakan bor di taman atau lapangan umum sana," sambungnya dengan nada tinggi.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama