Anak Buah Keroyok Jaksa, Kasat Pol PP Belu Minta Maaf.

GerbangNTT. Com, ATAMBUA—Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belu, Niko Umbu menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan anak buahnya yang telah melakukan tindakan penganiyaan (Keroyok) dua orang Jaksa yakni Kasi Intel, Charles Hutabarat dan jaksa David Sintong Halomoan pada Kamis (09/11/2017) lalu.

Permohonan maaf ini lantaran anak buahnya berseragam lengkap dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras) menggoda seorang staf kejari Belu hingga berujung pada pengeroyokan jaksa yang juga berseragam.

“Ini oknum, tapi secara institusi sebagai pimpinan saya harus menyampaikan bahwa kami sudah salah dan menyampaikan permohonan maaf. Anggota sudah bertindak salah,” jawab Kasat Umbu saat ditanyai wartawan usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Belu, Senin (13/11/2017).

Kasat Umbu menuturkan, kejadian itu di luar jam dinas dan Ia tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena kasus ini sudah ditangani langsung oleh bupati dan wakil bupati Belu.

“Mereka pakai pakaian dinas, saat kejadian kami sudah pulang, saya juga sudah pulang rumah. Tapi setelah kejadian saya diberitahu. Dan saya tidak berkomentar lebih lanjut karena sudah ditangani langsung bupati dan wakil bupati. Dan masalah ini sepenuhnya kita percayakan kepada polisi,” jelasnya.

Penyidik Tetapkan Dua Orang Tersangka.

Terpisah, Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan mengatakan pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan dua orang jaksa tersebut.

"Kedua pelaku yang telah di tetap sebagai tersangka berinisial DAAK dan FK," tulis Kapolres melalui pesan WhatsAppnya.

Kapolres Irsan menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan. Saat ini pihaknya masih terus melakuka pemriksaan terhadap saksi-saksi. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

Akibat pengeroyokan sejumlah anggota Satpol PP Belu terhadap kedua jaksa tersebut, masing-masing Charles mengeluh sakit pada bagian perut hingga dada. Sedangkan David mengalami memar pada kepala bagian belakang.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama