DPRD Malaka Minta Polisi Proses Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Alkani

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Angoota DPRD Malaka, Krisantus Yulius Seran dan Yosep Bria Seran mendukung warga Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka yang melaporkan dugaan korupsi dana Desa oleh Kepala Desa Alkani, Emanuel Bria kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Belu untuk di proses secara hukum.

Selain itu, dua orang Anggota DPRD Malaka masing-masing anggota Fraksi Gerindra Krisantus Yulius Seran dan anggota Fraksi Persatuan Demokrat Yosep Bria Seran ini juga meminta pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan warga Alkani ini dengan memproses lebih lanjut sampai tuntas.

"Kita sangat mendukung sikap masyarakat yang begitu punya niat besar melaporkan masalah penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Alkani," kata Anggota DPRD Malaka, Krisantus Yulius Seran di Amini koleganya Yoseph Bria Seran kepada Awak Media usai mendampingi warga Alkani melaporkan Kades Alkani secara tertulis kepada Polres Belu di Atambua, Jumat (24/11/2017) siang tadi.

Dikatakan Yulius, dukungan terhadap warga Alkani untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengelola dan dugaan korupsi dana desa oleh Kades Alkani ini dengan mendampingi warga Alkani dari Kabupaten Malaka mendatangai Polres di Kabupaten Belu untuk melaporkan persoalan yang dialami warga di Desa.

"Kami diminta oleh masyarakat sebagai wakil rakyat untuk bisa mengantar mereka (warga) ke Polres, terkait dengan beberapa persoalan yang mereka hadapi di Desa. Ini salah satu tugas kami ketika diminta masyarakat maka kami wajib melayani," ujad Yulius.

Yulius menuturkan, kasus ini sebelum dilaporkan warga ke Polres Belu, warga sudah melaporkan ke Polsek Wewiku tapi tidak ditindaklanjuti. Termasuk sudah diadukan ke BPMD dan DPRD Malaka.

"Mereka adukan ke Polsek Wewiku tapi belum ditindaklanjuti, ke BMPD dan DPRD kita turun dan misal salah satu kasus dugaan penyelewenangan hak atau insentif 25 orang perangkat desa dan LPM Rp. 22.850.000 dua bulam (Januari dan Februari) Kades menyanggupi untuk memberikan, tapi sampai hari ini tidak diberikan atau dibayar, termasuk kasus lain," ungkap Yulius.

Senada, Anggota DPRD Malaka Yoseph Bria Seran mengatakan, terkait hak atau insentif para perangkat desa dan LPM ini sudah ada surat dari BPMD Malaka kepada Kades bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti dengan memberikan atau membayar hak para perangkat desa tersebut.

"Sudah ada surat dari BPMD untuk Kades bersangkutan tapi surat itu disembunyikan oleh Kades. Lalu kami bersama salah satu pimpinan Dewan turun langsung ke Desa dan ketemu Kades meminta untuk memberikan hak para perangkat desa, saat itu Kades menyanggupi tapi sampai saat ini belum membayar insentif para perangkat desa lama," beber Yoseph.

Untuk itu tambah Yoseph, sebagai wakil rakyat ketika rakyat merasa resah dengan sikap Kades tersebut lalu rakyat mengadu ke Dewan, tentu sebagai wakil rakyat menerima apa yang diinginkan masyarakat dengan menyarankan untuk di selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Makanya kita dampingi warga yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan meminta pihak kepolisian untuk memproses secara tuntas kasus ini," tandas Yoseph.

Sebelumnya, Wakapolres Belu Kompol I Ketut Perten usai menerima laporan tertulis warga Alkani mengucapkan terimakasih atas laporan warga terhadap dugaan praktek korupsi yang terjadi kepada Kepolisian.

"Terima kasih sudah jauh-jauh datang dan kami akan tindak lanjuti laporan ini," pintanya.

Kepala Desa Alkani Emanuel Bria yang dihubungi berkali-kali melalui telepon selulernya hingga berita ini diturunkan masih tidak berhasil karena Nomor telepon selulernya tidak aktif atau diluar jangkaun.

[g-ntt/mp]

 
Lebih baru Lebih lama