DPRD Belu Dukung Kebijakan Pro Gender.

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Seran Manek Junior menegaskan lembaga DPRD Belu sangat mendukung kebijakan pro gender dan anak di Kabupaten Belu.

"Selama ini Dewan sudah banyak berjuang untuk kaum gender atau perempuan dan anak," kata Junior saat pertemuan dengan perwakilan  Panitia Pengembangan Sosial dan Ekonomi (PPSE) Keuskupan Atambua bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Belu di kantor dewan, Rabu (29/11/2017).

Dukungan Dewan terhadap kebijakan pro gender dan anak jelas Junior sudah dilakukan Dewan dengan membentuk kaukus parlemen perempuan, peraturan daerah perlindungan perempuan dan intervensi anggaran.

Tidak hanya sebatas itu, lebih lanjut Junior menuturkan kebijakan pro gender dan anak perlu diwujudkan dalam pelaksanaan program pemberdayaan dengan kegiatan yang konkrit.
"Program pemberdayaan perempuan perlu ditindaklanjuti dengan kegiatan nyata di antaranya pengembangan tenun ikat dan industri rumah tangga," tukas Junior.

Kegiatan-kegiatan tersebut tambah Junior dilaksanakan untuk membantu kaum perempuan.

"Selain memenuhi tujuan pemberdayaan, kegiatan tersebut memberikan penghasilan tambahan dalam meningkatkan ekonomi keluarga," imbuhnya.

Untuk itu, harap Junior kerja sama semua elemen dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi dalam upaya-upaya pemberdayaan termasuk perlindungan kaum perempuan.

"Jangan saling mempersalahkan soal masalah pemenuhan hak-hak perempuan. Akan tetapi, semua elemen sebaiknya membangun komunikasi dan kemitraan dalam menyukseskan program-program pemberdayaan perempuan," pintanya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama