Bupati Ingin Kades Salah Kelola Dana Desa Hanya Dibina, DPRD Malaka: Ini Rawan.

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Anggota DPRD Malaka, Krisantus Yulius Seran mengatakan bahwa, Kabupaten Malaka saat ini rancu dan rawan.

Kerawanan Kabupaten baru ini dikhawatirkan Yulius lantaran sikap Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran yang menginginkan para Kepala Desa di Kabupaten Malaka apabila salah mengelola anggaran desa hanya dibina tanpa harus digiring ke ranah hukum.

"Sekarang Malaka ini rancu, rawan. Karena kami di DPR sebagai wakil rakyat kami sudah berteriak, lewat paripurna, lewat rapat-rapat komisi, lewat pemandangan fraksi, ini baru beberapa hari yang lalu pemandangan umum fraksi kita angkat tetapi jawaban Bupati, "ya jadi kita anak Malaka, kalau memang ada para kepala desa yang menyalahgunakan keuangan ini (dana desa), itu kita hanya bisa membina saja, kita tidak perlu menggiring ke ranah hukum, karena kita sama-sama anak Malaka," kata Yulius sembari mengutip pernyataan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada Awak Media usai mendampingi warga Alkani melaporkan Kepala Desa Alkani, Emanuel Bria yang diduga menyalahgunakan wewenang dan korupsi dana desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka kepada Polres Belu, Jumat (24/11/2017).

"Jadi pertanyaannya, anak Malaka yang korupsi, pejabat anak Malaka yang korupsi, kita cukup bina saja? Kalau ada unsur kerugian keuangan negara, ada unsur merugikan masyarakat banyak, apa sebatas hanya bina? Apa ada regulasi itu?," sambung Yulius dengan nada tanya.

Dikatakannya, penyalahgunaan wewenang dan korupsi dana desa oleh Kepala Desa adalah persoalan serius yang harus disikapi dengan serius oleh seluruh elemen masyarakat.

"Jadi ketika masyarakat sudah begitu merespon, menganggap serius persoalan ini (korupsi dana desa) kami sangat senang dan kami siap untuk bersama-sama masyarakat menuntaskan persoalan ini," ujar Yulius.

Sebagai wakil rakyat tambah Yulius, Ia sudah menjalankan tugasnya sebagai lembaga legislatif dengan melakukan pengawasan, selebihnya adalah merupakan kewenangan eksekutif untuk mengeksekusi.

"Kita sudah berteriak di DPR tapi kita kan di birokrasi sebagai anggota DPR kita hanya fungsi pengawasan, ketika ada hal-hal yang dirasa rancu kita menyampaikan kepada eksekutif atau pemerintah, kemudian pemerintah yang mengeksekusi, ada PMD, Camat, BPMD dan Inspektorat," katanya.

Terkait laporan warga terhadap Kades Alkani kepada Polres Belu, Ia meminta Kepolisian untuk serius meresponnya.

"Kita minta Polisi harus sikapi serius karena ini bukan hanya satu desa, masih banyak lagi yang lebih dari ini di Malaka," pungsanya.

Terpisah, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran ketika dikonfirmasi Media ini melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu (25/11/2017) sore mempersilahkan siapapun sebagai warga negara yang baik untuk melaporkan setiap perbuatan yang melanggar hukum kepada pihak yang berwenang.

"Lapor ke Polisi atau Jaksa karena semua orang atau pihak berkewajiban untuk lapor kejahatan bila ada bukti," ujar Bupati Stef.

Terkait pernyataannya tentang tindakan pembinaan terhadap Kades yang salah dalam pengelolaan dana desa dijelaskan Bupati Stef bahwa bukan saja Kades tapi termasuk semua kesalahan lain yang dilakukan oleh setiap ASN yang ada tentu perlu ditindak dan diberikan pembinaan bahkan sanksi hukum sesuai tahapan kelola tata pemerintahan yang ada.

"Pembinaan jika kesalahan administrasi dan lapor ke polisi harus ada tahapan sesuai tata kelola pemerintah melalui auditor ada kerugian negara atau tidak. Karena pemerintah ada tata kelola melalui tahapan-tahapan harus diperiksa oleh auditor ada kerugian negara atau kesalahan administrasi," imbuh Bupati Perdana Malaka ini.

[g-ntt/mp]


Lebih baru Lebih lama