Siap Ikut Pemilu: Esok PKPI Serahkan Berkas ke KPUD Malaka

GerbangNTT. Com, BETUN - Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Malaka akan menyerahkan berkas ke KPUD Malaka esok Senin (16/10/2017) untuk diverifikasi.

Saat ini, kepengurusan partai sudah terbentuk sampai tingkat desa. Dan ini sudah disiapkan dalam bentuk partai.

Tentunya, dengan terbentuknya kepengurusan sampai tingkat desa, PKPI Kabupaten Malaka siap menghadapi iven-iven politik ke depan, baik itu pilgub, pileg dan pilpres.

Hal ini disampaikan Ketua DKP PKPI Kabupaten Malaka, Aprianus Hadianto Rayon didampingi Sekretaris DPK PKPI, Paulus Edmundus Klau di Sekretariat DPK PKPI Kabupaten Malaka, Sabtu (14/10/2017).

"Semua berkas yang diminta sudah siap untuk kita serahkan ke KPU sambil menunggu petunjuk pengurus partai pusat," katanya.

Berkas yang hendak diserahkan tambah Hadi sapaan akrab adalah lampiran II Model F2 Parpol dalam bentuk hard copy dan soft, kartu tanda anggota, dan kartu tanda penduduk.

"Semuanya sudah kita siapkan untuk serahkan. Hari senin kita serahkan karena menunggu petunjuk pusat," pungkasnya.

Sementara itu dari KPUD Kabupaten Malaka diperoleh informasi, partai-partai yang sudah menyerahkan berkasnya di antaranya PDI-Perjuangan, Partai NasDem, PAN, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua KPUD Kabupaten Malaka, Yeremias Caesar Kurniawan ketika dihubungi membenarkan partai-partai yang sudah menyerahkan berkasnya. Langkah selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual berkas dokumen yang sudah diserahkan.

Ketua Panswas Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek mengatakan pihaknya tetap hadir dalam mendampingi penyerahan berkas partai.

Panwas akan mengingatkan agar partai politik mematuhi rambu-rambu untuk menjaga suasana sehingga proses politik sebagai dinamika demokrasi berjalan aman dan lancar.

"Dalam tahap ini, pengawasan terhadap proses penyerahan berkas partai sudah dilaksanakan sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang," pintanya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama