Peringati Sumpah Pemuda di Fulan Fehan, Pemuda Perbatasan Deklarasi Tolak Radikalisme.

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Generasi Muda Perbatasan Untuk Indonesia Hebat menggelar deklarasi menolak radikalisme di Kabupaten Belu sebagai wilayah perbatasan RI-RDTL.

Deklarasi lawan radikalisme tersebut dilaksanakan usai mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 yang berlangsung di lokasi wisata alam Fulan Fehan, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen Sabtu (28/10/2017).

Naskah deklarasi tersebut ditandangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di saksikan Bupati Belu, Willybrodus Lay, Anggota DPR RI, Herman Hery dan Danrem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa.

Para pemuda yang mendeklarasikan komitmennya dan tergabung dalam Generasi Muda Perbatasan RI-RDTL untuk Indonesia Hebat itu terdiri dari gabungan organisasi kepemudaan dan  organisasi pemuda lintas agama seperti Cis Timor, LPMTI Cabang Belu, PMKRI Cabang Atambua, GMNI Cabang Belu, Pemuda Katholik, Kompas, Remaja Masjid (Remas) Agung-Hidayatullah dan FKKPI Kabupaten Belu.

Sekretaris Generasi Muda Perbatasan RI-RDTL untuk Indonesia Hebat yang juga Ketua PMKRI Cabang Atambua, Remigius Bere kepada awak Media mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan dalam deklarasi usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut.

"Ada tiga poin yakni menolak berdirinya organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang bertentangan dengan Idiologi Pancasila di wilayah perbatasan RI-RDTL, menolak dan anti terhadap setiap kelompok maupun kegiatan yang bermuatan paham radikal dan sebagai generasi muda akan ikut berperan aktif mendukung setiap kebijakan pemerintahan presiden jokowi yang tercantum dalam Nawacita untuk Indonesia hebat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo selaku inspektur upacara dalam amanatnya mengatakan Indonesia adalah negara berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian sebagai bangsa Indonesia.

Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, tidak akan terlepas dari dinamika kehidupan bangsa dan negara. Dalam skala nasional, terdapat ancaman dan bahaya radikalisme dan terorisme.

"Sebagai rakyat Indonesia khususnya para pemuda harus melawan radikalisme dan terorisme di Kabupaten Belu sebagai daerah perbatasan RI-RDTL," ujar Mendagri.

Selain itu, kata Menteri Tjahjo, perlu hindari ancaman dan gerakan yang mengancam keutuhan bangsa dan kedaulatan negara.

"Jangan membedakan suku, agama, ras dan golongan. Kita hanya satu, karena kita punya Pancasila, UUD 1945, Sumpah Pemuda dan Bhineka Tunggal Ika, Kalau ada orang atau kelompok yang ingin merubah atau memecah belah persatuan, maka mari kita tentukan sikap untuk membedakan apa dia lawan atau kawan. Kita harus tentukan sikap sebagai tanggung jawab kita sebagai warga negara," pungkas Mendagri.

[g-ntt/mp]

Lebih baru Lebih lama