Lurah Bitauni : Ijin Sudah Sesuai Prosedur

GerbangNTT. Com, KEFAMENANU - Lurah Bitauni Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara membantah tudingan beberapa warga Kelurahan  Bitauni yang mengatasnamakan Suku Pakaenoni melaporkannya karena menerbitkan ijin penggalian bahan galian C secara sepihak.

Dominikus membantah tudingan itu saat ditemui Media ini di Kelurahan Biatauni Kecamatan Insana, Jumat (13/10/2017).

Dominikus menegaskan bahwa apa yang dibuatnya sudah benar dan sesuai prosedur.

"Kita sudah sosialisasi kepada warga termasuk beberapa kepala Suku Pakaenoni, kemudian sudah survey lokasi dan lokasinya berada di Daerah Aliran Sungai ( DAS) yang bukan tanah ulayat.

"Secara administrasi ijin yang saya keluarkan itu sudah benar. Saat survey untuk penetuan lokasi juga bukan saya sendiri tetapi dengan warga yang juga adalah Suku Pakaenoni. Jadi tidak benar bahwa saya ada main mata dengan oknum tertentu untuk meloloskan proyek ini. Saya sudah sosialisasi kepada aparat lurah dan pihak  LPMK dan seluruh masyarkat  dan mereka setuju baru saya keluarkan ijin," tegas Dominikus.

Dominikus dengan tegas menyampaikan bahwa ia siap dilapor kemana saja karena ia siap bertangung jawab.

"Saya siap bertanggung jawab, silahkan mau lapor kemana saja itu hak kalian, saya tidak intervensi," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Bitauni Kecamatan Insana mengadukan Lurahnya karena dituding mengeluarkan ijin penggalian bahan galian C di wilayah itu secara sepihak. Mereka menduga ada permainan Lurah dengan oknum tertentu untuk meloloskan proyek tersebut.

[g-ntt/remi]
Lebih baru Lebih lama