Terkait Pemanfaatan Excavator, Kelompok Paroki Atapupu Masih Berharap Klarifikasi Bupati Lay

Atambua, GerbangNTT. Com - Kelompok Tani Nelayan Paroki St. Stella Maris Atapupu kembali mendatangi gedung DPRD Belu, Senin (14/09/2020).

Pantauan media ini, belasan Kelompok Tani Nelayan Paroki St. Stella Maris Atapupu itu didampingi Pengurus DPP dan Pastor Paroki, Rm. Yoris Giri, Pr tiba di kantor DPRD Belu sekira pukul 09.30 wita.

Mereka datang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Belu dengan agenda klarifikasi dan penjelasan Bupati Belu, Willybrodus Lay terkait pemanfaatkan excavator bantuan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

Pasalnya, excavator bantuan KKP yang diberikan sejak tahun 2016 lalu untuk dimanfaatkan Kelompok Tani Nelayan Paroki St. Stella Maris Atapupu hingga saat ini belum diserahkan kepada pihaknya sebagai penerima manfaat.

RDP Lintas Komisi DPRD Belu yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Belu itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Belu tersebut digelar berdasarkan rekomendasi Komisi II DPRD Belu yang sebelumnya menerima dan membahas pengaduan Kelompok Tani Nelayan Paroki St. Stella Maris Atapupu beberapa waktu lalu.

Masih dalam pantauan media ini, saat awal mulai dibuka rapat oleh Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu selaku pimpinan rapat, langsung diwarnai dengan usul saran yang disampaikan oleh sejumlah Anggota DPRD Belu yang meminta agar Bupati Belu, Willybrodus Lay untuk turut hadir.

Pihak Sekretariat DPRD Belu sempat mengkonfirmasi Bupati Belu, namun hasil konfirmasi diinformasikan Bupati Lay tidak sempat hadir dalam RDP lantaran bertepatan dengan kegiatan Bupati Lay yakni Pencanangan Kegiatan Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) di Dusun Ainiba, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak.

Meski tak dihadiri Bupati Lay, RDP tetap dilanjutkan dengan agenda penyampaian kelompok penerima manfaat terkait substansi persoalan yang mereka alami kepada semua anggota DPRD Belu.

"Tujuan kami datang ini mau berdialog langsung dengan Pak Bupati, sesuai harapan kami di Komisi II. Bukan maksud apa, supaya maksudnya pembicaraan kami ini jangan dipelintir sesuai kepentingan-kepentingan masing-masing. Maka kami perlu dengar langsung dari Pak Bupati dan Pak Bupati juga dengar langsung dari kami," ungkap Ketua II DPP Paroki Stella Maris Atapupu, Frans Saik Lopez.

Setelah mendengar penyampaian pihak Kelompok Tani Nelayan, sejumlah Anggota DPRD Belu menanggapinya dengan menyampaikan pendapat dan usul saran.

RDP berlangsung alot dan diwarnai hujan interupsi antara sesama Anggota DPRD Belu hingga akhirnya pimpinan mengakhiri dan menyimpulkan agar RDP ditunda hingga kehadiran Bupati Belu.

"RDP hari ini, kita akan lanjutkan pada saat penandatangan berita acara saat Bupati hadir baru kita diskusi lagi sebelum penandatanganan," pungkas Cypri Temu.

Sebagai informasi, saat RDP hadir unsur pemerintah yang diwakili oleh mantan Kadis Perikanan Kabupaten Belu, Egi Nurak namun tidak dapat memberikan klarifikasi lantara tidak mengetahui adanya bantuan exvavator dari KKP untuk Kelompok Tani Nelayan baik proses memperolehnya, keberadaan dan pemanfaatan excavator tersebut.

Simak berita sebelumnya terkait pengaduan Kelompok Tani Nelayan dan Klarifikasi Bupati Belu, Willybrodus Lay dibawah ini;

Excavator Bantuan KKP Belum Diserahkan, Nelayan Atapupu Datangi DPRD Belu untuk Klarifikasi https://www.gerbangntt.com/2020/09/excavator-bantuan-kkp-belum-diserahkan.html

Sedih, Mencuat Saat Rm. Maxi 'Tiada', Dengan Berat Hati Bupati Lay Klarifikasi Polemik Excavator Bantuan KKP https://www.gerbangntt.com/2020/09/sedih-mencuat-saat-rm-maxi-tiada-dengan.html

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama