Tenaga Kontrak dan Guru di Belu Dapat Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Kupang, GerbangNTT. Com - Kabar gembira bagi para tenaga kontrak dan guru honorer Kabupaten Belu.

Saat ini seluruh tenaga kontrak dan guru honorer di Kabupaten Belu telah resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja dari program BPJamsostek.

500 Kartu Peserta BPJamsostek telah diserahkan oleh Gery Malelak selaku Pps Kepala BPJamsostek KCP Belu kepada Jonisius R Mali selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Senin (20/07/2020).

"Perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kontrak dan guru honorer, merupakan hal yang sangat penting guna meningkatkan rasa aman dan nyaman dalam bekerja,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Belu.

Pada kesempatan itu Gery memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Belu yang telah melindungi seluruh tenaga kontrak dan guru honorer di lingkungan kerjanya, dan mengharapkan agar dapat menjadi contoh bagi dinas lainnya sehingga dapat segera melindungi seluruh tenaga kontrak yang berada di lingkungan OPD masing-masing Dinas.

Perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kontrak di Kabupaten Belu telah tertuang dalam bentuk Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dengan BPJamsostek NTT.

Sehingga diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Belu dapat memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada seluruh tenaga kontraknya melalui BPJS Ketenagakerjaan ungkapnya.

Pada Kesempatan terpisah, Armada Kaban, Kepala BP Jamsostek NTT menjelaskan kegiatan ini bertujuan membangun emotional relationship antara pekerja dengan BP Jamsostek.

"Kami berterimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan &Kebudayaan Kabupaten Belu yang telah menunjukan kepeduliannya untuk melindungi dirinya dan keluarganya dalam program BP Jamsostek," katanya.

[No/G-Ntt/Pos-Kupang]
Lebih baru Lebih lama