Bupati Lay: Gunakan Dana BST untuk Kebutuhan Pokok Rumah Tangga

Atambua, GerbangNTT. Com - Pemerintah kian sigap dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdampak Covid-19.

Beberapa jenis bantuan sosial berupa bantuan perluasan sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang anggarannya bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian dan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Diharapkan, melalui bantuan ini dapat menjaga daya beli terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dalam rumah tangga.

Demikian Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam arahannya sesaat menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III kepada warga Kelurahan Manumutin di Aula Kantor Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Senin (13/07/2020) pagi.

Ditegaskan Bupati Lay, pemerintah membantu masyarakat dan uangnya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, dipergunakan sebaik-baiknya untuk membeli kebutuhan seperti beras, buku untuk anak sekolah, seragam sekolah, dan sepatu sekolah untuk anak-anak.

Terkait angka stunting di Kelurahan Manumutin yang masih tertinggi yakni 151 anak, Bupati Lay mengimbau agar masyarakat di Kelurahan Manumutin untuk mengikuti program KB, sehingga dapat mengurangi terjadinya anak stunting.

Ibu hamil kata Bupati Lay harus banyak mengkonsumsi makanan yang bergizi, agar ketika melahirkan anak nanti, anak tersebut tidak mengalami gizi buruk atau stunting pada anak.

‘’Ibu hamil dan anak–anak setelah menerima uang baik itu BST, JPS, dan BLT ini bisa menyisihkan untuk membeli susu dan makanan yang bergizi, seperti sayur kelor karena daun kelor ini sangat baik untuk kesehatan ibu dan anak, sehingga bisa mengurangi terjadinya angka stunting," imbau Bupati.
Kesempatan itu, Bupati Lay juga mengapresiasi kerja para Relawan Covid-19 dan meminta untuk turut membantu memantau pemanfaatan dana bantuan yang sudah diberikan pemerintah.

"Ada tugas tambahan untuk relawan supaya ikut memantau masyarakat dalam memanfaatkan uang bantuan yang diberikan pemerintah agar tidak disalah gunakan, dan dalam waktu dekat ini uang transport bagi para relawan Covid akan segera di bayarkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Camat Kota Atambua, Vinsensius dalam laporan singkatnya mengatakan jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Manumutin sebanyak 3.178 KK dan  13.299 jiwa.

Dari jumlah tersebut, kurang lebih 2.000 KK adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial.

Selain itu, Camat Vinsen juga melaporkan di Kelurahan Manumutin memiliki jumlah anak yang menderita stunting sebanyak 151 anak dan ini merupakan angka terbesar jika di bandingkan dengan Kelurahan lainnya.

"Sebanyak 338 KK penerima manfaat BST, 354 penerima PKH sebanyak 354 KK, 209 KK penerima program atau bantuan perluasan sembako dan penerima JPS sebanyak 900 KK,” kata Camat.

Turut hadir dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yakni, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu dan Perwakilan PT Kantor Pos Cabang Atambua.

Untuk diketahui, penyaluran BST itu dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yakni mengenakan masker dan menjaga jarak.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama