Pemda Belu Siapkan Bantuan untuk UMKM Termasuk Motor dan Kijang Ojek

Atambua, GerbangNTT. Com - Pemerintah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati, Willybrodus Lay dan Wakil Bupati, JT Ose Luan terus berupaya untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat Kabupaten Belu akibat Covid-19.

Upaya yang dilakukan adalah memberikan bantuan kepada Keluarga yang tidak tercover dalam BLT DD, BST dan Perluasan Sembako melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Sementara dampak ekonomi, Pemda Belu juga menyiapkan dan akan menyalurkan bantuan kepada para pelaku UMKM termasuk usaha mobil pickup-kijang ojek dan motor ojek yang ada di Kabupaten Belu.

Bantuan tersebut, menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD (Dana Alokasi Umum-DAU) Kabupaten Belu.

Hal itu disampaikan Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam sambutannya saat melaunching realisasi bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Aula Kantor Camat Atambua Barat, Jumat (26/06/2020).

Bupati Lay mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belu menyiapkan dua jenis bantuan yang bersumber dari DAU yakni JPS dan Dampak Ekonomi yang khusus diberikan kepada UMKM yang terdampak secara ekonomi.

Namun demikian kata Bupati, pemerintah melalui dinas terkait akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sehingga ketika realisasi bantuan ini nanti tepat sasaran.

Bantuan ini juga tegas Bupati Lay akan diberikan kepada UMKM termasuk usaha mobil pickup-kijang ojek dan motor ojek yang sudah ada di Kabupaten Belu sebelum pandemi Covid-19.

“Untuk bantuan Dampak Ekonomi akan dilakukan verifikasi faktual oleh OPD terkait. Contoh kelompok tenun verifikasinya oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan proposalnya juga disampaikan per kelompok kepada OPD terkait. Kijang ojek juga berhak mendapat tetapi dengan syarat harus terdaftar di Dinas Perhubungan sebelum pandemi Covid-19. Jadi jangan setelah dengar informasi ini terus semua mulai bentuk kelompok-kelompok," tegas Bupati Lay.

Bupati Lay menambahkan, untuk bantuan dampak Ekonomi akan lebih ketat verifikasinya.

"Petugas akan langsung cek di lapangan apakah benar atau tidak dan prosesnya harus dari Lurah dan Camat baru disampaikan kepada OPD terkait,” pungkasnya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama