Dugaan Korupsi Maek Bako, Araksi Dukung Polres Belu

Atambua, GerbangNTT. Com - Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) mendukung penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Belu terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi program porang (Maek Bako) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 4 milyar.

Dukungan Araksi itu dilakukan dengan kedatangan pengurus Araksi ke Polres Belu, Kamis (25/06/2020).

Ketua Araksi, Alfred Baun kepada wartawan mengatakan, pihaknya mendatangi Polres Belu untuk  mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus dugaan korupsi Maek Bako yang sementara ditangani Penyidik Polres Belu.

Termasuk kata Alfred untuk mengetahui hambatan yang ditemui penyidik Polres Belu. Pasalnya, penanganan kasus dugaan korupsi Maek Bako sudah dilakukan beberapa bulan lalu.

“Kami datang mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus Maek Bako yang sementara ditangani Polres Belu. Kita ingin memantau langsung perkembangan kasus ini seperti apa,” kata Alfred.

Menurut Alfred, pihak akan bekerjasama dengan penyidik Polres Belu sehingga proses hukum kasus Maek Bako ini secepatnya terungkap.

“Tadi kita sudah bertemu Wakapolres dan diarahkan ke Kasat Reskrim meminta kita bekerjasama, kami dari Araksi siap bekerjasama dengan Polres belu dalam mengungkap dugaan Korupsi Maek Bako ini,” katanya.

Araksi meminta pihak penyidik Polres Belu serius menangani kasus dugaan korupsi Maek Bako yang merugikan Negara ini. Jangan merasa seolah sangat sulit. Kasus ini sudah beberapa bulan dan terlalu lama sekali, ini belum ada kesimpulan apakah dinaikan atau distopkan.

"Kita berharap kasus ini tidak distopkan. Kalau distopkan kita akan tarik kasus ini ke Polda," tandas Alfred.

Pihaknya juga tambah Alfred meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Belu dengan memberikan dukungan kepada penyidik dalam menangani kasus dugaan korupsi Maek Bako.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama