Pemda Belu Himbau Pedagang Tak Naikan Harga Barang

Atambua, GerbangNTT. Com - Pemerintah Daerah (Pemda) Belu menghimbau agar pedagang di Kabupaten Belu untuk tidak seenaknya menaikan harga barang terutama kebutuhan bahan pokok (Bapok) ditengah pandemi Virus Corona.

Selain menaikan harga barang, warga Kabupaten Belu dilarang keras untuk melakukan penimbunan.

Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan mengaskan hal itu menanggapi pertanyaan wartawan saat jumpa pers usai melaunching penyaluran BLT di Aula Kantor Desa Tialai, Kecamatan Tasifeto Timur, Jumat (01/05/2020).

"Kita menghimbau untuk tidak boleh ada kenaikan, tidak boleh ada yang memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya diri. Termasuk tidak boleh ada penimbunan, kalau ketahuan ada penimbunan maka pihak berwenang bisa bertindak dan bisa dipidana," tegas Wabup Ose Luan.

Menurut Wabup Ose Luan, terkadang situasi nasional, situasi dunia saat ini, menyebabkan kelangkaan sehingga orang-orang yang tidak bertanggungjawab ingin mencari keuntungan (menaikan harga).

Pihaknya tambah Mantan Sekda Belu itu akan meminta Dinas Perdagagan dan Induatri untuk mengecek dan mendata para pedagang yang menaikan harga lalu memberikan teguran untuk turunkan harga secara normal.

Sebelumnya, seperti diberitakan nttpost.com, sepekan terakhir, dampak ekonomi akibat virus corona mulai kencang terasa di kalangan masyarakat dan pedagang di kabupaten Belu, Propinsi NTT.

Pantauan awak media di area pasar baru Atambua, dan di sejumlah kios di Atambua, harga gula pasir kemasan merek Kristal dijual dengan Rp.22.000 per kilo gram.

Sementara gula pasir timbang dijual dengan harga Rp. 20.000 per kilo gram.

Akibatnya masyarakat mengeluh dan meminta perhatian pemerintah kabupaten Belu dan Bulog sub Drive Atambua untuk melakukan kontrol harga sembako khususnya gula pasir agar harganya tidak dimainkan di tengah kondisi masyarakat menghadapi pandemi virus corona.

Tidak hanya mahal, stok gula pasir timbang juga mulai langka dan hilang dari pasar.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama