Covid-19 di Belu: OTG Bertambah Menjadi 25 Orang dan PDP 1 Orang

Atambua, GerbangNTT. Com - Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Belu, NTT perhari ini Kamis (28/05/2020) pukul 15.00 wita bertambah dari sebelumnya 23 menjadi 25 orang.

Jumlah OTG tersebut tersebar di Kecamatan Tasifeto Timur (1 orang), Kecamatan Kota Atambua (8 orang), Kecamatan Atambua Barat (7 orang), Kecamatan Atambua Selatan (8 orang) dan Kecamatan Tasifeto Barat (1 Orang).

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang yang saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.

Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 1.854 orang berkurang sebesar 1.687 orang sehingga tersisa 167 orang Pelaku Perjalanan Beresiko dalam pantauan.

Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 76 orang, berkurang 72 orang karena telah selesai masa pemantauan sehingga total ODP hari ini 4 orang yang tersebar di Kecamatan Raihat (1 orang) dan Kecamatan Raimanuk (1 orang), Kecamatan Tasifeto Barat (1 orang) dan Kecamatan Kota Atambua (1 Orang).

Sdangkan Orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 nihil.

Demikian Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu yang juga Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Cristoforus M. Loe Mau dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (28/05/2020) sore.

Menurutnya, walaupun data monitoring orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat, berdiam diri dirumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan jika beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 diimbau agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri. Lindungi diri, lindungi sesama.

Sebagai informasi, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker.

Untuk masker N95 dikhususkan kepada Tenaga Medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.

Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu diminta untuk wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama.

Disampaikan juga, untuk mengatasi dampak Covid-19 Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) & Dampak Ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Pastikan seluruh warga yang berhak menerima bantuan ini. Apabila ada keluhan silahkan menghubungi/SMS/WhatsApp Call Center 082112034821 & 082247307400 (Sertai Nama, No. KTP dan Alamat Lengkap)

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama