Salurkan Mei, Pemkab Belu Siapkan 60M Bantuan Jaring Pengaman Sosial

Atambua, GerbangNTT. Com - Pemerintah Kabupaten Belu sudah menyiapkan anggaran sebesar 60 Milyar untuk bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada warga masyarakat dampak pandemi Covid-19.

Pencairan dan penyaluran bantuan JPS kepada warga Kabupaten Belu itu akan dilakukan selama tiga bulan terhitung Mei hingga Juli mendatang.

Demikian Bupati Belu, Willybrodus Lay kepada wartawan di rumah jabatan Bupati, Kamis (16/04/2020).

"Kita sudah siapkan dan sesuai perhitungan 60 milyar," ungkap Bupati Lay.

Bantuan JPS tersebut jelas Bupati akan disalurkan kepada warga masyarakat sebesar Rp. 600.000 per Kepala Keluarga setiap bulan mulai Mei hingga Juli nanti.

"Dari pemerintah pusat meminta untuk bantuan ini perKK Rp. 600.000 selama tiga bulan kedepan (Mei-Juli). Nanti kalau mau tamhah kita akan tambah jika ada instruksi dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Penerima bansos (JPS) bisa ada tambahan sesuai usulan daerah, namun sebut Bupati, harus memenuhi kriteria sesuai arahan Menteri Sosial dan Gubernur NTT.

"Karena sesuai arahan, bantuan tidak diberikan bagi penerima Kartu Sembako dan PKH. Misalkan sudah dapat program PKH dan Kartu Sembako, tidak boleh lagi terima bantuan jaring pengaman sosial yang ada," katanya.

Bupati Lay meminta Dinsos untuk memvalidasi dengan ketat pemadanan data agar bantuan ini bisa tepat sasaran, merata, dan tidak ada warga yang menerima bantuan ganda.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama