Kartu Prakerja, 600 Warga Belu Sudah Daftar

Atambua, GerbangNTT. Com - Sedikitnya 600 warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Perbatasan RI-Timor Leste sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu prakerja pada Kementerian Tenaga Kerja.

Dari 600 orang, sebanyak 500 orang mendaftar pada gelombang pertama secara manual melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu.

Sedangkan gelombang kedua sudah 100 orang yang mendaftar secara online. Dari jumlah yang sudah daftar tersebut, belum ada informasi peserta yang lulus.

Demikian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Laurens Kiik Nahak kepada wartawan saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (23/04/2020) seperti dilansir pos kupang.

Menurut Laurens, dari 600 orang yang sudah mendaftar itu, belum ada informasi dari kementerian mengenai peserta yang lulus dari Kabupaten Belu.

"Dari 600 orang yang sudah daftar, belum ada informasi dari kementerian mengenai jumlah yang lulus. Kita menunggu informasi dari kementerian karena yang menentukan lulus adalah mereka. Kita mendoakan semoga banyak yang lulus dari Belu", ungkap Laurens.

Dijelaskan Laurens, ada empat tahap yang harus dilakukan dalam hal mendapatkan kartu prakerja yakni, mendaftarkan diri, mengikuti tes online, mendapatkan kartu prakerja dan mengikuti pelatihan.

Kementerian kata Laurens, menyiapkan 1.000 menu pelatihan yang dapat dipilih oleh peserta. Tes dilakukan secara online dengan jumlah soal 19 nomor dan lama waktu tes 25 menit.

Setelah lulus pelatihan maka peserta yang bersangkutan akan mendapatkan dana sebesar Rp 600. 000 per bulan selama jangka waktu empat bulan.

Kategori warga yang mendaftar adalah tenaga kerja yang di PHK, dirumahkan dan pencari kerja.

Untuk Kabupaten Belu, lanjut Laurens peserta yang paling banyak mendaftar adalah kategori pencari kerja sekitar 500 orang dan pekerja yang dirumahkan diperkirakan 100 orang. Sedangkan pekerja yang PHK tidak ada karena sampai dengan saat ini, belum ada kejadian PHK di Belu.

Syarat umum bagi peserta yang mendaftar antara lain, WNI, berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Atasnama pemerintah, Laurens berterima kasih kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Belu karena sejauh ini belum ada yang melakukan PHK kepada karyawannya. Yang terjadi hanya dirumahkan saja. Hal ini tentu para karyawan masih memiliki harapan ketika wabah Covid-19 ini berlalu, mereka bisa kembali bekerja pada perusahan tersebut. Jika pada saatnya nanti, perusahan tidak menerima kembali karyawan yang dirumahkan maka karyawan yang bersangkutan bisa mengadu ke dinas.

Karyawan yang dirumahkan tambah Lairens lebih banyak karyawan yang bekerja di perusahan jasa perjalanan seperti tuor dan travel. Sedangkan badan usaha seperti toko, supermarket, rumah makan dan hotel tidak dirumahkan karena aktivitas usaha masih berjalanan.

Dari hasil analisis dinas, badan usaha di Kabupaten Belu didominasi badan usaha perseorangan atau dikenal usaha keluarga.

[No/G-Ntt/PosKupang]
Lebih baru Lebih lama