DPRD Belu Gelar Paripurna LKPJ Bupati Sesuai Protokol Covid-19

Atambua, GerbangNTT. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belu Tahun Anggaran 2019.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr didampingi Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak dan dihadiri Bupati Belu, Willybrodus Lay, Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan, Plt. Sekda Belu, Marsel Mau Meta, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Belu, 17 Anggota DPRD Belu dan undangan lainnya.

Terpantau media ini, Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Sidang DPDR Belu, Senin (27/04/2020) itu tetap menerapkan dan menjalankan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Diases 2019 atau Covid-19.

Nampak baik Pimpinan dan Anggota DPRD Belu, Bupati, Wakil Bupati dan Plt. Sekda serta seluruh Pimpinan OPD yang hadir menggunakan masker.

Selain menggunakan masker, juga diterapkan physical distancing saat mengikuti atau saat rapat paripurna berlangsung.

Rapat Paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr itu sebelum penyampaian LKPJ Bupati Belu diawali dengan laporan Sekwan terkait kehadiran Anggota DPRD Belu, Laporan Banmus dan Penetapan Tata Tertib Paripurna.

Saat berita ini dirilis, paripurna tengah berlangsung dengan agenda sambutan Bupati Belu Willybrodus Lay terkait LKPJ Bupati Belu Tahun Anggaran 2019.

[No/G-Ntt]

Lebih baru Lebih lama