Dampak Corona, Ini Langkah Konkret Pemkab Belu

Atambua, GerbangNTT. Com - Berbagai dampak akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tengah dan akan dirasakan masyarakat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Perbatasan RI-Timor Leste.

Merespon itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanganinya.

Terutama untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Hal itu disampaikan Bupati Belu, Willybrodus Lay kepada wartawan di Rujab Bupati, Kamis (16/04/2020).

Turut hadir saat itu, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr dan Wakil Ketua II, Yohanes Jefri Nahak dan Kepala Dinas Perindag Kabupaten Belu, Frans Asten dan pejabat lainnya.

Bupati Lay mengemukakan, beberapa langkah kebijakan yang diambil pemerintah diantaranya pengadaan masker, pembebasan retribusi pasar dan menyiapkan anggaran untuk bantuan jaringan sosial.

"Kita akan melakukan pengadaan masker bagi seluruh masyarakat Belu. Tahap pertama, pemerintah menyiapkan 30.000 masker," ungkap Bupati Belu.

Terkait pengadaan masker kata Bupati, pemerintah akan bekerjasama dengan pelaku UKM (Penjahit) yang ada di Kabupaten Belu sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Pemerintah tidak hanya membeli masker hasil pabrik, tetapi juga mendorong para penjahit atau kelompok usaha kreatif yang mampu membuat masker sesuai standar protokol kesehatan yang diberikan pemerintah. Setelah dijahit, semua masker akan dibeli oleh pemerintah lalu dibagikan kepada masyarakat Belu secara gratis," ujarnya.

"Pola ini dilakukan agar uang daerah tetap berputar di daerah sehingga perekonomian masyarakat tetap hidup," sambung Bupati Lay. 

Langkah konkret lain sebut Bupati, Pemkab Belu juga membebaskan retribusi pasar di seluruh Kabupaten  Belu selama tiga bulan ke depan terhitung, Kamis (16/4/2020).

"Khusus di Pasar Baru Atambua, pemerintah tidak menagih lagi retribusi kepada pedagang yang memanfaatkan lapak dan ruko milik pemerintah," bilang Bupati.

Namun demikian, Bupati Lay menegaskan pemerintah memberi syarat kepada pedagang bahwa semua pedagang wajib menggunakan masker setiap saat. Pedagang yang tidak menggunakan masker dan diketahui oleh petugas maka pedagang yang bersangkutan tetap ditagih retribusinya.

"Pemerintah bantu masyarakat bebaskan retribusi pasar tapi mereka bisa bantu pemerintah juga dengan pakai masker setiap saat. Wajib memakai pasker. Kalau tidak pakai masker, pemerintah tagih retribusi," tegas Bupati Lay.

Menurut Bupati Lay, retribusi pasar merupakan salah satu pos PAD Kabupaten Belu yang tahun 2020 ditargetkan sebesar 3,5 M. Khusus pasar baru target PAD sebesar Rp 1,4 M yang sudah tertagih senilai Rp 457 juta lebih.

Dalam kondisi sulit akibat covid 19, pemerintah lebih mengutamakan keselamatan manusia ketimbang mengejar PAD sehingga masyarakat tidak dibebankan lagi retribusi selama tiga bulan ke depan, dengan catatan pedagang taat pada anjuran pemerintah.

Selanjutnya Pemkab Belu juga jelas Bupati menyiapkan anggaran sosial net (jaring pengaman sosial/JPS) selama tiga bulan.

Sampai saat ini, pemerintah Kabupaten Belu sudah menyiapkan anggaran sosial net sebesar Rp 60 M. Sesuai arahan pemerintah pusat melalui provinsi, realisasi dana JPS ini seharusnya dari April 2020.

Namun, Bupati Belu sudah mengusulkan kepada Gubernur NTT, kiranya realisasi dana JPS ini dihitung dari Mei 2020. Jika usulan diterima maka bisa direalisasikan dari Mei, namun jika tidak disetuju maka tetap dihitung dari April 2010 untuk jangka waktu tiga bulan.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama