Maek Bako: Penyidik Tipikor Periksa Staf Keuangan dan Poktan

Atambua, GerbangNTT. Com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit porang (Maek Bako) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu.

Terpantau media ini Senin (16/03/2020) sekira pukul 15.00 wita, nampak penyidik Tipikor tengah memeriksa (klarifikasi) salah satu staf pada dinas keuangan Kabupaten Belu dan masyarakat (kelompok tani-poktan) penerima bantuan porang.

Sebelumnya, penyidik Tipikor sudah memeriksa atau meminta klarifikasi dari pihak PPK dan rekanan (kontraktor).

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar kepada wartawan, Senin (16/03/2020) di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya masih terus mendalami proyek pengadaan bibit Maek Bako.

Jika jelas Siregar ada temuan terjadi penyimpangan yang terindikasi korupsi maka proses hukum ini akan dinaikan statusnya ke penyidikan.

"Kita masih dalami. Sampai saat ini kita masih puldata, pulbaket. Kalau ada temuan penyimpangan yang bersifat korupsi, kita naikan ke status penyidikan," tandas Kasat Siregar.

Menurut Siregar, penyidik sudah mengundang sejumlah pihak terkait seperti PPK dan kontraktor, pegawai dari Dinas PPKAD Kabupaten Belu dan masyarakat penerima bantuan porang untuk dilakukan klarifikasi.

Penyidik tambah Siregar on the track dalam penanganan kasus porang atau Maek Bako ini dan penyelidikan tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

"Kita tidak ditunggangi oleh kepentingan politik sehingga apabila dalam perjalanannya ditemukan otak rampok uang negara maka tanpa beban akan dinaikkan statusnya," tegas Siregar.

Untuk diketahui, Maek Bako (Porang) merupakan program unggulan Pemda Belu dibawah nahkoda Bupati Willybrodus Lay dan Wakil Bupati, JT Ose Luan untuk mensejahterakan masyarakat di bidang pertanian.

Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Belu telah mengucurkan anggaran untuk pengadaan bibit (benih) porang (Maek Bako) senilai hampir 4 milyar rupiah untuk dapat dibudidaya masyarakat.

Anggaran hampir 4 M untuk budi daya Maek Bako tersebut dialokasikan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu sejak tahun 2017 hingga 2019.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama