DPRD Belu "Kurung" Seluruh Kades dan Lurah di Ruang Sidang

Atambua, GerbangNTT. Com - Komisi I DPRD Belu dipimpin Wakil Ketua II Cyprianus Temu dan Ketua Komisi I Benedictus Manek  "mengurung" seluruh Kepala Desa (Kades), Lurah, BPD dan LPM se-Kabupaten Belu, Selasa (03/03/2020).

Pantauan media ini, para Kades, Lurah, BPD dan LPM se-Kabupaten Belu "dikurung" selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 10.00 wita pagi hingga 13.00 wita di ruang sidang DPRD Belu.

Para pimpinan Pemerintah Desa dan Kelurahan itu "dikurung" untuk dilakukan pertemuan bersama sebagai mitra kerja Komisi I DPRD Belu.

Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek mengatakan pertemuan tersebut dilakukan sebagai mitra kerja Komisi I untuk evaluasi triwulan I terkait realisasi dan kendala pelaksanaan program pembangunan di tingkat Desa dan Kelurahan.

"Ya ini salah satu fungsi pengawasan sehingga kita perlu sama-sama evaluasi sejauh mana implementasi pelaksanaan program pembangunan yang selama triwulan pertama ini dilaksanakan oleh pemerintah di tingkat Desa dan Kelurahan," ungkap Benny Manek ketika dikonfirmasi usai pertemuan.

Selain itu jelas politisi muda NasDem Belu itu bahwa, dalam pertemu tersebut pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh Kades, Lurah dan perangkatnya agar mengelola anggaran secara baik dan program tidak terkontaminasi dengan politik Pilkada Belu 2020 yang akan berlangsung.

"Karena ini juga masuk tahun politik (Pillada Belu) jadi kita menghimbau kepada para Kades dan Lurah agar dalam pengelolaan dana dan eksekusi program Desa tidak boleh ada intervensi politik. Karena itu bertentangan dengan UU Nomor 10 tahun 2016," pungkasnya.

Selain evaluasi melalui pertemuan, pihaknya juga tambah Benny Manek dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke wilayah Desa dan Kelurahan masing-masing untuk melihat langsung realisasi misal program fisik yang tengah dilaksanakan.

Sementara itu, Wakil Ketua II, Cyprianus Temu yang juga membidangi Komisi I DPRD Belu mengatakan, pertemuan evaluasi ini merupakan tunggak sejarah baru bagi lembaga DPRD Belu yang mana selama sekian tahun tidak pernah dilakukan bersama mitra kerja khususnya Kades dan Lurah.

"Atas permintaan tadi, forum menghendaki rapat seperti ini akan dilaksanakan 6 (enam) bulan sekali," ungkap Cypri Temu.

Dalam pertemuan ini jelas Cypri Temu, pihaknya meminta kepada pemerintah Desa dan untuk segera mengantisipasi dengan melakukan berbagai macam terobosan untuk mengatasi gagal tanam dengan anggaran Desa yang ada.

Selain itu kata Anggota DPRD Belu empat periode itu bahwa melalui pertemuan ini menjadi masukan penting dan berharga bagi Komisi I dan DPRD Belu pada umumnya agar kedepan pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar APBDes itu tidak terlambat ditetapkan.

"Seperti sekarang masih evaluasi. Regulasi mengatakan APBDes sudah harus di bahas dan sitetapkan sebelum tahun anggaran berakhir, paling lambat itu November," tegas Cypri.

Selanjutnya tambah Cypri Temu, pihaknya akan mengundang Pemerintah Kabupaten untuk menyampaikan agar jangan terlalu mengintervensi ADD, fungsi Pemerintah Kabupaten  hanya mengevaluasi, bukan mengintervensi program yang sudah ditetapkan Desa.

"Kan ada otonomi Desa, di Desa ada programnya sendiri sesuai visi misi Kades, bukan diintervensi oleh Pemkab," pungkasnya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama