Cegah Covid-19, Pemda Himbau Batasi Wifi Gratis

Atambua, GerbangNTT. Com - Masyarakat Kabupaten Belu diimbau agar tetap tenang menghadapi situasi terkini terkait penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Belu.

Pasalnya, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkrit sebagai upaya untuk mencegah dan menanggulanginya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu, Johanes A. Prihatin kepada wartawan mengatakan, upaya Pemerintah Belu saat ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah mendorong masyarakat untuk senantiasa menjaga jarak (social distancing) menghindari kerumunan orang dan tempat-tempat umum.

"Salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan penggunaan wifi publik yang mendorong orang untuk berkelompok," kata Kadis Jap begitu akrab dikenal, Senin (23/03/2020).

Upaya itu jelas Kadis Kominfo merupakan himbauan Bupati Belu, Willybrodus Lay yang sudah disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Belu Nomor Kominfo.413/065/III/2020 tanggal 23 Maret 2020.

"Ini disampaikan kepada para pimpinan  OPD, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Belu dan para pengusaha yang memberikan fasilitas wifi gratis di tempat usahanya untuk membatasi akses wifi gratis," katanya.

Hal ini tambah Jap dimaksudkan sebagai upaya pembatasan tempat-tempat berkumpul dan keramaian dalam rangka penerapan social distancing.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama