Selain "Disemprot" Gubernur, Ini Alasan Pemda dan Aparat Berantas Judi di Belu

Atambua, GerbangNTT. Com - Setelah "disemprot" Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat saat rapat kerja bersama para pejabat lingkup Pemda Belu, pimpinan intansi vertikal di Belu, para guru dan para tenaga kesehatan di Kabupaten Belu dalam kunjungan kerja beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama TNI dan Polri dalam hal ini Polres Belu sepakat dan berkomitmen untuk memberantas praktek perjudian yang kian marak di Kabupaten Belu.

Komitmen Pemda, TNI dan Polri juga turut didukung penuh tokoh lintas agama se-Kabupaten Belu untuk memberantas praktek perjudian di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste itu.

Pasalnya, maraknya perjudian di Kabupaten Belu selama ini menjadi salah satu penyebab tingginya (31%) angka putus sekolah di Kabupaten Belu.

Hal ini mengemuka dalam rapat yang dipimpin Bupati Belu Willybrodus Lay dan dihadiri Wakil Bupati Belu, Kapolres Belu, Kajari Atambua, Danyonif RK 744/SYB, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif R 142/KJ,l serta para Tokoh Lintas Agama se-Kabupaten Belu di ruang kerja Bupati Belu, Jumat (28/02/2020).

Bupati Belu, Willybrodus Lay mengatakan, dalam rapat kerja Gubernur dengan forum lintas agama di kupang, Gubernur menegaskan bahwa kabupaten belu judi lumayan marak dan menyebabkan anak yang tidak sekolah cukup tinggi.

"Soal judi kita sepakat membentuk satgas atau tim agar judi di kabupaten belu bisa diberantas," tandas Bupati Lay.

Masalah judi ini tambah Bupati butuh kerjasama seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah untuk sama-sama membasmi judi di Kabupaten Belu.

Kapolres Belu, AKBP Cliffry S. Lapian menegaskan pihaknya  komitmen dan konsisten akan berantas judi dengan upaya preentif dan preventif maupun penegakan hukum.

Maraknya judi di Belu ungkap Kapolres Cliffry terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Belu.

"Memang judi ini sebelum saya masuk sudah berlangsung lama dan marak," ungkap Kapolres.

Selain tindakan hukum tambah Kapolres, perlu ada penyadaran kepada masyarakat untun merubah minset atau cara berpikir warga bahwa judi melanggar norma agama dan norma sosial dan judi itu bukan merupakan suatu tradisi atau budaya dari suatu daerah sehingga masyarakat tidak terjebak dalam minset bahwa judi itu merupakan suatu tradisi adat.

Sementara itu, Dandim 1605/Belu, Letkol Ari Dwi Nugroho mengatakan pihaknya siap dukung 100 persen dan ini merupakan perintah dan penekanan langsung dari Danrem untuk membasmi judi.

"Ini harus ada kesepakatan dari kita dan harus ada ketegasan," tandas Dandim Nugroho.

"Kita mulai tertib pada saat ada kematian karna lebih banyak orang fokus pada arena judi bukan pada misa penghiburan bagi keluarga yang berduka," sambung perwira melati dua itu.

Pastor Paroki St. Yohanes Pemandi Haliwen, Rm. Herman Nurak Hane, Pr mengaku sangat bersyukur hal yang luar biasa yang diangkat oleh Gubernur NTT karena memang perjudian di Kabupaten Belu.

Pasalnya, perjudian harus dibasmi karena judi sangat bobrok, judi membuat manusia tidak bekerja, bahkan bantuan-bantuan yang diberikan dalam bentuk apapun akan habis dalam perjudian.

"Perjudian membuat pendidikan tidak maju, terjadi  kemerosotan pendidikan terjadi. Saya tidak sepakat bahwa judi adalah budaya di Kabupaten Belu. Bahwa masih ada permainan, syair pantun yang sering digunakan orang sebagai budaya pada saat orang mati/meninggal. Untuk itu mari kita sepakat membuat tim untuk membasmi perjudian. Kalau boleh, segala bentuk perjudian yang ada di Kabupaten Belu harus di basmi dan tidak boleh ada," pungkasnya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama