Korban Rumah Hancur dan Dijarah Puluhan Juta Kecewa dengan Kinerja Polisi

Atambua, GerbangNTT. Com - Korban dalam hal ini pemilik rumah yang hancur dan merugi puluhan juta karena dijarah saat bentrokan (Penyerangan Sekelompok Pemuda) yang terjadi di Dusun Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis (02/01/2020) lalu sangat kecewa dengan kinerja aparat Kepolisian Resort (Polres) Belu.

Korban mengaku sangat kecewa terhadap penyidik Polres Belu lantaran sejak kejadian hingga saat ini, belum ada satupun pelaku yang diungkap.

Hal ini disampaikan salah satu korban (pemilik rumah), Franciskus Hale kepada wartawan di Atambua, Senin (10/02/2020).
Korban Pemilik Rumah yang Hancur dan Dijarah, Franciskus Hale
Franciskus meminta pihak penyidik Polres Belu untuk segera memanggil dan menahan para pelaku pengrusakan rumah dan penjarahan tersebut.

"Pelaku-pelaku pengrusakan dan penjarahan ini belum diambil sama sekali, mereka masih berkeliaran di luar. Akibatnya dua pelaku saat ini sudah melarikan diri ke Kalimantan (diketahui melalui postingan di facebook di atas kapal). Proses penegakkan hukum oleh Polisi terhadap kasus ini harus serius dan profesional," tandas Frandus begitu akrab dikenal.

Sebagai korban, Frandus mengaku sangat sakit hati dan merasa ada perlakuan yang tidak adil.

Ia juga mempertanyakan, kenapa mereka (para pelaku) itu tidak ditahan, ada apa sebenarnya? Apakah mereka itu kebal hukum?

Pihaknya juga ungkap Frandus, selama ini tidak pernah mendapat informasi seperti pemberitahuan terhadap perkembangan proses penanganan kasus ini dari penyidik Polres Belu.

"Kemarin setelah kita cek baru pihak kepolisian mengirimkan surat perkembangan hasil pemeriksaan. Baru kirim kemarin, itupun dicek dlu, semacam didesak dlu," pungkasnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum korban, Silvester Nahak. 
Kuasa Hukum Korban, Silvester Nahak, SH
Menurut Sil begitu akrab dikenal, para pelaku pengrusakan dan penjarahan harus di tahan. Perkenan para korban ini juga harus segera dipanggil untuk diambil keterangan.

"Saksi korban dan saksi fakta ini dipanggil untuk diperiksa, jangan hanya panggil pelaku saja, pasti pelaku akan menyangkal. Karena polisi tidak punya pegangan data yang akurat untuk bisa melakukan konfrontasi pertanyaan terhadap pelaku," katanya.

Diharapkan pihak penyidik polres Belu untuk serius menangani kasus ini agar korban merasakan keadilan yang sesungguhnya.

"Dan perkenan ditahan para pelaku supaya ada perasaan adil yang dirasakan oleh korban," pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Belu, AKBP Cliffry S. Lapian melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar yang dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut masih terus diproses pihaknya. 
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Ade Irsan Siregar
"Dua minggu belakangan pun kita sudah maraton memeriksa saksi-saksi yang kita panggil. Saksi-saksi tersebut itu yang berada di lokasi dan kita baru sebatas meminta keterangan terkait apa yg mereka lihat, siapa dan melakukan apa saat kejadian," kata Kasat Siregar.

"Minggu lalu berapa orang saksi yang disebut ada di TKP juga sudah diambil keterangan. Hari senin kalau tidak salah. Mungkin masih harus panggil lagi saksi-saksi yang ada disebut di TKP juga waktu itu, ini sedang diagendakan," sambung Siregar.

Lebih lanjut jelas Kasat Res, para saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan sangat kooperatif.

"Tapi yang jelas para saksi ini kooperatif. Kita panggil juga mau datang, walaupun sempat takut kalau datang ke kantor polisi dan diperiksa dikira pasti langsung ditahan," bilang Kasat Siregar.

Jika dalam pemeriksaan para saksi tersebut jelas Kasat Siregar, pihaknya akan segera menetapkan para tersangkanya.

"Kalau nanti sudah cukup semuanya, akan kita gelarkan untuk menetapkan tersangka-tersangkanya serta masing-masing perannya apa," terang Siregar.

Namun demikian, pihaknya dalam memproses kasus ini membutuhkan waktu agak panjang karena melibatkan banyak orang.

"Kita butuh waktu agak panjang karena melibatkan banyak orang dan ini agak sensitif karena menyangkut kerukunan antar warga nantinya. Kita penyidik juga harus bijak mengambil sikap dan langkah," katanya.

Korban tambah Kasat Siregar diminta untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kasus ini kepada pihaknya sebagai penyidik.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama