Ini Total Anggaran, Bibit dan Penyebaran Maek Bako di Belu Senilai Hampir 4 M

Atambua, GerbangNTT. Com - Maek Bako (Porang) merupakan program unggulan Pemda Belu dibawah nahkoda Bupati Willybrodus Lay dan Wakil Bupati, JT Ose Luan untuk mensejahterakan masyarakat di bidang pertanian.

Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Belu telah mengucurkan anggaran untuk pengadaan bibit (benih) porang (Maek Bako) senilai hampir 4 milyar rupiah untuk dapat dibudidaya masyarakat.

Anggaran hampir 4 M untuk budi daya Maek Bako tersebut dialokasikan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu sejak tahun 2017 hingga 2019.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu, Gerardus Mbulu kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (24/02/2020) mengemukakan bahwa, berdasarkan dokumen  pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas, anggaran yang dialokasikan untuk program Maek Bako hampir 4 M itu dilakukan sejak tahun 2017, 2018 dan 2019.

Total anggaran jelas Kadis, senilai 3,9 M lebih yang digunakan untuk pengadaan bibit Maek Bako (biji dan umbi) sebanyak 71.698 Kg dan umbi saja sebanyak 35.714 umbi.

Lebih lanjut Kadis menjelaskan, dari banyaknya bibit Maek Bako itu, pihaknya telah mendistribusikan ke sejumlah kelompok tani di 10 Kecamatan se-kabupaten Belu (Minus Kecamatan Kota dan Atambua Barat) untuk dibudidaya di atas lahan seluas 282 Hektar.

Berikut skema pengadaan bibit Maek Bako yang dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu.

Pertama, pada tahun 2017, menggunakan APBD II murni sebanyak Rp.154.125.000 untuk pengadaan bibit sebanyak 1.250kg yang dibagi kepada sembilan kelompok tani dengan luas lahan 50 hektar yang tersebar di Kecamatan Nanaet Dubesi, Lamaknen Selatan dan Kecamatan Raimanuk.

Pada tahun yang sama, dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD II Perubahan, Distan Belu kembali melakukan pengadaan bibit Maek Bako dengan besar anggaran Rp. 306.000.000 untuk jumlah bibit Maek Bako sebanyak 2.500Kg yang tersebar di wilayah kecamatan  Tasifeto Barat dan kecamatan Atambua Selatan dengan luas lahan 100 hektar (hutan jati nenuk).

Pada Tahun Anggaran 2017 juga, Distan Belu kembali melakukan pengadaan untuk yang ketiga kali dengan besar anggaran Rp.978.612.500 untuk pengadaan 18.448Kg yang tersebar di wilayah kecamatan Tasifeto Barat dan wilayah Atambua Selatan dengan luas lahan 50 hektar (hutan jati nenuk).

Di tahun 2018, Distan Belu terus melakukan kegiatan pengadaan Bibit Maek Bako. Tak tanggung-tanggung, pada 2018, Distan menggelontorkan uang negara sebesar Rp.2.376.000.000.

Dengan jumlah anggaran yang fantastis ini, pengadaan yang dilakukan Cv. De Chalvin untuk membeli bibit Maek Bako sebanyak 49.500Kg yang kemudian dibagi ke kelompok tani pada Kecamatan Tasifeto Barat, Raimanuk, Nanaet Duabesi, Tasifeto Timur, Lasiolat, Raihat, Lamaknen dan Kecamatan Lamaknen Selatan dengan total luas lahan 77 hektar.

Selanjutnya pada tahun 2019, Distan Belu kembali melakukan pengadaan Bibit Maek Bako 35.714 umbi dengan menggunakan APBD II sebesar Rp.124.284.000 untuk dibagikan kepada  enam kelompok tani di kecamatan Tasifeto Barat, Lasiolat, Kakuluk Mesak dan kecamatan Tasifeto Timur dengan total luas lahan 5,58 hektar.

Kabid Ketahanan Pangan dan Penyuluhan yang sebelumnya menjabat Kabid Perkebunan, Frida A. Bria mengatakan, budidaya Maek Bako ini dilakukan oleh kelompok tani (Poktan) yang adalah warga petani yang memiliki lahan pertanian sendiri.

Selain itu jelas Kabid, juga dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) yaitu oleh warga yang budidaya Maek Bako di lahan milik pemerintah seperti hutan jati nenuk.

Dia mengakui, budidaya Maek Bako yang dilakukan oleh poktan hasilnya ada walaupun jumlah tidak banyak karena belum tiba pada waktu panen (3 tahun), sementara oleh pokja
yang ada di hutan jati nenuk sedikit sekali yang tumbuh.

"Memang gagal dan kita tidak bisa bicara panen karena kalau misalnya panenpun bukan Dinas yang panen tapi petani. Kita akui, di hutan jati sedikit sekali yang tumbuh tapi di tempat lain itu luar biasa bagus dan petani sudah mulai panen dan menjual dengan harga Rp.65.000 perKg," jelas Kabid Frida diamini Kadis Gerardus.

Kegagalan budidaya Maek Bako oleh Pokja di lahan pemerintah (hutan jati nenuk) tambah Kabid karena disebabkan oleh salah satu faktornya seperti secara teknis telah melewati batas waktu tanam.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama