Ancaman Rawan Pangan, Camat Lamaknen Instruksikan Kades Alokasi ADD


Atambua, GerbangNTT. Com – Ancaman rawan pangan nampak bakal melanda warga masyarakat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pada musim tahun 2020 ini.

Hal ini terindikasi dengan curah hujan yang tidak menentu bahkan sangat minim hingga saat ini yang menyebabkan petani di kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Timor Leste tersebut kewalahan dan belum bisa mulai mengolah lahan sawah untuk ditanami padi.

Mengantisipasi ancaman rawan pangan tersebut, Camat Lamaknen, Hironimus Mau Luma telah menginstruksikan kepada seluruh Kades di wilayah kerjanya untuk mengalokasikan sebagian Anggaran Dana Desa (ADD) agar ketersediaan pangan tetap aman.

“Selaku Camat, dalam asistensi ADD saya sudah instruksikan ke 9 Kades agar alokasikan anggaran untuk antisipasi rawan pangan. Dan semua Desa sudah anggarkan,” kata Camat Mau Luma ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (19/02/2020) malam.

Menurut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Belu itu bahwa, memang kondisi curah hujan saat ini sangat minim sehingga ancaman rawan pangan bakal melanda warga masyarakat petani di Kabupaten Belu. Untuk itu, instruksi dirinya selaku Camat kepada Kades di wilayahnya itu dilakukan agar warga tidak mengalami kelaparan.

“Alokasi ADD itu sudah dianggarkan untuk menyediakan beras selama enam bulan kedepan saat kondisi rawan pangan terjadi, sehingga warga kita tidak menjadi korban,” ujarnya.

Ketersediaan beras ini nantinya jelas Mau Luma akan diberikan kepada warga petani di wilayah itu karena gagal tanam dan gagal panen.

“Jadi nanti perKK 15 Kg beras. Nanti kita akan berikan yang benar-benar sangat membutuhkan. Ya maksimal sesuaikan dengan data Rastra yang sudah ada,” terang Mau Luma.

Lebih lanjut, Mau Luma juga menginstruksikan agar para Kades peka dalam mencermati kondisi kehidupan dalam hal ini kebutuhan warga Desa setempat. Sehingga perencanaan dan nantinya dalam eksekusi program pembangunan Desa benar-benar sesuai den menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat.

“Sesuai pantauan selama sebulan menjabat, ADD hampir tidak terlalu nampak dalam mengatasi kemiskinan, penyebab utama perencanaan ADD yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat seperti sandang dan pangan,” ungkap Mau Luma.

Selain itu, dalam proses pembangunan Desa, Kades harus memanfaatkan semua potensi yang ada di dalam Desa baik Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM) wilayah dan masyarakat setempat.

“ADD tidak ditahan untuk beredar di Desa. Misal untuk program kegiatan seperti bangunan (Konstruksi) ya supllier tidak boleh dari luar. Untuk bahan juga manfaatkan potensi yang ada di Desa,seperti batu, pasir dan batako. Kecuali yang tidak ada bisa diambil dari luar, sehingga masyarakat Desa bisa menikmati pembangunan yang terlaksana dan sejahtera,” pungkasnya.

Dirinya tambah Mau Luma menegaskan, jika instruksi tersebut tidak dilaksanakan oleh para Kades, ia mengancam akan menolak semua rekomendasi Desa terutama  akan mengoptimalkan kewenangan dirinya selaku Camat dalam mengawasi pengelolaan ADD di masing-masing Desa kedepannya.

[No/G-Ntt]

Lebih baru Lebih lama