Atambua, GerbangNTT. Com – Ancaman rawan pangan nampak bakal
melanda warga masyarakat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pada musim tahun
2020 ini.
Hal ini terindikasi dengan curah hujan yang tidak menentu bahkan
sangat minim hingga saat ini yang menyebabkan petani di kabupaten Belu yang
berbatasan langsung dengan Timor Leste tersebut kewalahan dan belum bisa mulai
mengolah lahan sawah untuk ditanami padi.
Mengantisipasi ancaman rawan pangan tersebut, Camat Lamaknen, Hironimus
Mau Luma telah menginstruksikan kepada seluruh Kades di wilayah kerjanya untuk
mengalokasikan sebagian Anggaran Dana Desa (ADD) agar ketersediaan pangan tetap
aman.
“Selaku Camat, dalam asistensi ADD saya sudah instruksikan ke 9
Kades agar alokasikan anggaran untuk antisipasi rawan pangan. Dan semua Desa
sudah anggarkan,” kata Camat Mau Luma ketika dikonfirmasi melalui telepon
selulernya, Rabu (19/02/2020) malam.
Menurut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Belu itu bahwa,
memang kondisi curah hujan saat ini sangat minim sehingga ancaman rawan pangan bakal
melanda warga masyarakat petani di Kabupaten Belu. Untuk itu, instruksi dirinya
selaku Camat kepada Kades di wilayahnya itu dilakukan agar warga tidak mengalami
kelaparan.
“Alokasi ADD itu sudah dianggarkan untuk menyediakan beras
selama enam bulan kedepan saat kondisi rawan pangan terjadi, sehingga warga kita
tidak menjadi korban,” ujarnya.
Ketersediaan beras ini nantinya jelas Mau Luma akan diberikan
kepada warga petani di wilayah itu karena gagal tanam dan gagal panen.
“Jadi nanti perKK 15 Kg beras. Nanti kita akan berikan yang
benar-benar sangat membutuhkan. Ya maksimal sesuaikan dengan data Rastra yang
sudah ada,” terang Mau Luma.
Lebih lanjut, Mau Luma juga menginstruksikan agar para Kades
peka dalam mencermati kondisi kehidupan dalam hal ini kebutuhan warga Desa
setempat. Sehingga perencanaan dan nantinya dalam eksekusi program pembangunan
Desa benar-benar sesuai den menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat.
“Sesuai pantauan selama sebulan menjabat, ADD hampir tidak terlalu
nampak dalam mengatasi kemiskinan, penyebab utama perencanaan ADD yang tidak menyentuh
langsung kebutuhan masyarakat seperti sandang dan pangan,” ungkap Mau Luma.
Selain itu, dalam proses pembangunan Desa, Kades harus
memanfaatkan semua potensi yang ada di dalam Desa baik Sumber Daya Alam (SDA)
maupun Sumber Daya Manusia (SDM) wilayah dan masyarakat setempat.
“ADD tidak ditahan untuk beredar di Desa. Misal untuk program
kegiatan seperti bangunan (Konstruksi) ya supllier tidak boleh dari luar. Untuk
bahan juga manfaatkan potensi yang ada di Desa,seperti batu, pasir dan batako. Kecuali
yang tidak ada bisa diambil dari luar, sehingga masyarakat Desa bisa menikmati
pembangunan yang terlaksana dan sejahtera,” pungkasnya.
Dirinya tambah Mau Luma menegaskan, jika instruksi tersebut tidak
dilaksanakan oleh para Kades, ia mengancam akan menolak semua rekomendasi Desa
terutama akan mengoptimalkan kewenangan
dirinya selaku Camat dalam mengawasi pengelolaan ADD di masing-masing Desa
kedepannya.
[No/G-Ntt]
Post A Comment: