Telan Dana 18 M Lebih, Jalan di Tapal Batas ini Rusak Parah

ATAMBUA, GerbangNTT. Com - Ruas jalan Weluli-Fulur di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Timor Barat, Perbatasan RI-Timor Leste rusak parah.

Padahal, proyek pembangunan jalan tersebut baru saja selesai dikerjakan pada akhir tahun 2018 dengan anggaran yang bersumber dari APBD 2.

Anggaran yang digunakan pun tidak sedikit. Total dana yang digunakan untuk pembangunan jalan yang sudah rusak tersebut sebesar Rp 18,8 Milyar.

Volume ruas jalan hotmix kurang lebih lima kilo meter sepanjang Weluli-Fulur menelan Dana Rp. 18,8 M itu dibagi dalam dua paket yakni jalan dan penahan bahu jalan masing-masing Rp 16,6 Milyar dan 2,2 Milyar.

Terpantau Media ini, Selasa (04/06/2019) di lokasi ruas jalan Weluli-Fulur tepatnya di sekitar kampung Lamtoromil, kondisi jalan yang baru dikerjakan itu mengalami kerusakan parah akibat longsor.

Akibatnya, kondisi jalan tersebut nyaris putus dan bahkan sulit untuk dilintasi.

Tidak jauh dari titik pertama, sekitar 50 meter ke depannya, terdapat titik longsor yang lebih parah di bagian kiri  jalan dan menyebabkan jalan hampir putus.

Tidak hanya dua titik ini, namun masih terdapat beberapa kerusakan yang nampaknya sudah ditambal sulam oleh kontraktor pelaksana.

Kendati demikian, upaya yang dilakukan tidak mampu memperbaiki kerusakan yang sudah parah.

Dari arah Weluli ke Fulur di sebelah kanan jalan terdapat longsoran tanah hingga separuh bahu jalannya ambruk.

Ruas jalan ini diperkirakan mengalami longsor sepanjang 1,5 hingga 4 meter.

Kontraktor Pelaksana PT Pundi Mas Bahagia, Aloysius Mintura yang dikonfirmasi Media ini membenarkan adanya kerusakan jalan yang baru dikerjakannya.

Menurut Aloysius, kerusakan jalan yang terjadi itu dikarenakan faktor alam.

Saat ini, proyek ruas jalan tersebut masih dalam status pemeliharaan dan belum dilakukan Final Hand Over (FHO) atau penyerahan akhir.

Pihaknya kata Aloysius masih menunggu petunjuk dari Dinas PUPR Belu.

“Kita masih tunggu hasil kajian tim teknis dari Politeknik Kupang. Keterangannya seperti apa kita tunggu dari Dinas teknis,” kata Aloysius.

Sebagai pelaksana, jelas Aloysius pihaknya sudah bekerja sesuai dengan RAB.

Ditanyai apakah sebelum bekerja,terlebih dahulu dilakukan kajian terkait struktur tanah, Aloysius mengatakan bahwa untuk studi merupakan wewenang Dinas terkait sedangkan pihaknya hanya berkewajiban menyelesaikan pekerjaan sesuai RAB.

"Kita kerja sesuai dengan RAB. Soal kerusakan jalan itu disebabkan longsor karena curah hujan sejak awal tahun cukup tinggi," terang Aloysius.

Pihaknya tambah Aloysius berkeberatan jika diminta untuk melakukan perbaikan pada sejumlah titik yang rusak berat.

Ia mengaku hanya akan menyanggupi apabila diminta Dinas untuk melakukan perbaikan ringan.

“Kita siap perbaiki yang rusak ringan selama masa pemeliharaan. Tapi kalau kerusakan yang terjadi faktor alam tentu akan makan biaya baru lagi, tidak bisa dari biaya pemeliharaan,” sebut Aloysius.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama