Pemuda Ini Dibacok Saat Hadiri Pesta Pernikahan


GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Seorang pemuda yang teridentifikasi bernama lengkap Domingos Vidigal Martins, Warga RT 21 RW 006 Lingkungan Lesepu, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua mengalami luka parah lantaran dibacok saat menghadiri pesta pernikahan di Dusun Weraihenek, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Rabu (03/10/2018) sekira pukul 23.30 Wita malam.

Korban dibacok oleh tersangka yang bernama lengkap Alexander Ikun Mau sebanyak dua kali tepat dipunggung kiri dan kanan korban.

Akibat bacokan itu, korban mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua oleh warga untuk mendapat pertolongan medis.

Kapolres Belu AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Belu AKP Ardyan Yudo Setiantono saat ditemui diruang kerjanya membenarkan kejadian naas tersebut.

"Setelah kejadian pelaku langsung menyerahkan diri bersama dengan barang bukti semacam sebilah samurai atau parang. Kita langsung amankan," kata Kasat Reskrim.

Pelaku jelas Kasat sudah diperiksa dan mengaku salah sasaran lantaran menduga korban yang dibacoknya adalah orang yang selama ini melempari rumah pelaku.

"Jadi permasalahan itu tidak ada. Setelah diamankan pelaku, pengakuan pelaku bahwa Ia salah sasaran. Pelaku berpikir orang ini (korban) yang selama ini suka melemparin rumahnya," ungkap Yudo.

"Kata dia ya (pelaku), versi pelaku ya, sementara korban masih si rumah sakit belum di BAP," sambung Yudo.

Yudo menuturkan, korban dibacok dua kali di belakang (punggung) saat tiba dan duduk di tenda acara pernikahan tersebut.

"Jadi korban ni baru datang, duduk dan baru minum, terus dari belakang langsung di hajar (bacok)," tuturnya.

Pihaknya juga tambah Yudo sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Saksi-saksi sudah diperiksa, sementara baru dua orang saksi karena saat itu banyak tapi kita pilah-pilah. Yang pasti banyak. Sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," pungkasnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama