Soal Teko, DPRD Belu Nilai Pemerintahan "Amburadul" dan Segera Bentuk Pansus


GerbangNTT. Com, ATAMBUA
- Polemik tenaga kontrak daerah (Teko) di lingkup pemerintahan Kabupaten Belu kembali mencuat.

Sebelumnya sejumlah teko mengadu ke DPRD Belu beberapa waktu lalu lantaran diberhentikan dan diganti meski sudah bertahun-tahun mengabdi, kini giliran Teko yang dipindah tugaskan yang ditolak dan dipersoalkan.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda klarifikasi di ruang rapat komisi III, Senin (19/03/2018) menghadirkan Kepala Sekolah SMPN Rinbesihat, Wikhelmus Nahak Bau, Kepala Dinas P dan K, Marsianus Loe Mau, Ketua Komite Edy Bone Lau, para guru komite dam pemilik lahan.

RDP yang dilakukan Komisi III dalam rangka menyikapi pengaduan guru-guru dan masyarakat Rinbesihat terkait beberapa kebijakan kepala sekolah SMPN Rinbesihat di Kecamatan Tasifeto Barat yang tidak berpihak pada guru-guru dan masyarakat desa Rinbesihat dan juga perbuatan kepala sekolah yang dinilai arogan.

Lantaran kesal dengan ulah kepsek,pada pekan kemarin, Senin (05/03/2018), guru-guru dan orang tua menyegel SMP Rinbesihat.

Namun, karena pertimbangan untuk mengutamakan anak-anak sekolah, maka atas bantuan Dinas Pendidikan Kebudayaan, sekolah kembali dibuka setelah antara guru-guru, kepala sekolah, masyarakat dan Dinas Pendidikan menyepakati lima point sebagai solusi.

Setelah dua hari sekolah kembali berjalan normal, kepala sekolah secara sepihak melanggar salah satu point penting yang menjadi alasan penyegelan sekolah yakni kembali mendatangkan dua orang guru kontrak daerah yang sejak awal sudah menjadi persoalan.

Dalam RDP yang berlangsung sejak pukul 10.00 wita, Komisi III yang diketuai Theodorus Seran Tefa meminta klarifikasi dari kepala sekolah dan kepala dinas Pendidikan Marsianus Loe.

Beberapa kali ditanyai terkait proses usulan tenaga kontrak, Wilhelmus tidak mampu menjelaskan dengan baik. Terkesan jawaban yang diberikan berputar-putar dan tidak menyentuh substansi pertayaan yang dilontarkan oleh sejumlah anggota Dewan.
Terkait dengan polemik dua orang guru tenaga kontrak, Wilhelmus mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui proses hingga dua orang guru tersebut ditempatkan di sekolah tersebut.

Yang ironis adalah, Wilhelmus mengakui bahwa di sekolahnya terjadi penumpukan guru. Namun demikian dia tidak tahu tentang proses penempatan guru kontrak yang diakuinya adalah sanak keluarganya

"Jadi sebenarnya ada penumpukan guru juga. Sebelum dua orang guru ini datang, ada guru-guru yang beritahu saya, tapi saya bilang, saya belum tahu" jelas Wilhelmus ketika dimintai penjelasannya oleh Ketua Komisi III.

Tidak hanya tidak tahu soal usulan, di hadapan dewan, Kepsek mengaku tidak tahu soal jumlah guru kontrak yang diusulakan.

Mendengar jawaban kepsek yang terkesan berbelit, Ketua Komisi I Marthin Nai Buti yang hadir dalam kegiatan RDP spontan geram, lantaran sang kepsek mengaku tidak tahu sama sekali soal keberadaan dua orang guru kontrak di sekolah yang ia pimpin.

"Siapa yang mengusulkan dan siapa yang menandatangani usulan?  Bapak bicara jangan berputar-putar seolah tidak paham. Kita sudah tahu. Ini semua karena bapak mengutamakan kepentingan yang ada dalam kepala bapak," tandas Nai Buti.

Senada dengan Nai Buti, Ketua Komisi III Theo Seran juga sangat menyayangkan ulah kepsek yang tidak menghargai apa yang sudah disepakati sejak sekolah tersebut didirikan.

"Saudara jangan jadi seperti raja kecil di kampung sana. Nanti malah menciptakan persoalan. Apa yang sudah disepakati harus dilakukan karena negara ini tidak bisa kita atur sesuai keinginan kita, tapi ada aturan yang mesti kita taati," ujar Theo.

Sementara itu, anggota DPRD Belu asal partai Hanura, Paulus Samara nampak sangat geram dengan ulah Kepsek Wilhelmus.

Menurut Paulus, apa yang dilakukan kepsek bisa berakibat fatal dan dapat menimbulkan konflik horizontal.

Anggota DPRD Belu dua periode itu menilai, keputusan dan tindakan kepala sekolah sangat amburadul.

"Keputusan ini sangat amburadul dan menimbulkan persoalan. Terkesan tidak ada koordinasi," tegas Paulus.

RDP ini tambah Paulus harus menjadi pintu masuk untuk membentuk pansus sehingga kita bisa menelusuri kebobrokan pemerintah karena saya lihat mindset pemerintahan sudah sangat amburadul dan tata kelola pemerintahan sudah bobrok.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama