Bupati Lay: Satpol PP Belu Berstatus ASN Juga Akan Dilakukan Psikotes

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu melalui kebijakan Bupati Belu, Willybrodus Lay untuk melakukan psikotes terhadap anggota Satpol PP di lingkup Pemkab Belu bukan saja diberlakukan untuk Tenaga Kontrak (Teko), tetapi juga dilakukan terhadap anggota Satpol PP Belu yang berstatus ASN.

Hal itu ditegaskan Bupati Lay ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (01/03/2018).

"Iya kalau uangnya cukup kan kita ikut tes semua, (Teko dan ASN). Dari hasil itu umpamanya kalau tidak lolos jika ASN kita tidak bisa pecat tapi dipindahkan ke dinas yang cocok. Yang bersangkutan tidak cocok di Satpol PP," tandas Bupati Lay.

Dikatakan Bupati Lay, psikotes dilakukan semata-mata untuk menyaring dan mendapatkan anggota Satpol PP Belu yang berkualitas sehingga mampu melayani masyarakat dalam menjalankan tugas.

"Psikotes itu untuk mendapatkan kualitas Satpol PP yang kita inginkan, jadi tidak ada tendensi, tolong dibaca seperti itu," ujar Lay.

Bupati meminta agar kebijakannya untuk melakukan psikotes terhadap anggota Satpol PP Belu baik ASN maupun Teko untuk tidak dipolemikkan.

"Saya tidak ingin berpolemik. Jadi jangan sampai kita tempatkan orang-orang tidak sesuai kriteria untuk melakukan pelayanan," katanya.

Kenapa dilakukan psikotes tambah Bupati lantaran kelakuan para oknum anggota Satpol PP Belu belum lama ini (Kasus Pemukulan Jaksa dan Maling Kios Warga-Red) telah mencoreng nama pemerintah.

"Psikotes karena baru-baru pukul penegak hukum (Jaksa) dan masuk rumah orang. Jadi harus psikotes, maksudnya supaya pelayanan ke masyarakat lebih baik," pungkasnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama