Satgas Pamtas 712/Wt Musnahkan Empat Ton BBM dan Miras Selundupan

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Pasukan satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 712/Wt musnahkan empat ribu liter atau empat ton bahan bakar minyak (BBM) dan minuman keras (Miras) lokal jenis sopi.

BBM dan Miras itu adalah separu dari hasil penggagalan penyelundupan di perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kabupaten Belu, Timor Barat oleh Satgas Pamtas menjelang masa akhir penugasan sebanyak sebelas ton.

Sementara tujuh ton sisanya tidak dimusnahkan tetapi diserahkan kepada masyarakat perbatasan yang membutuhkan untuk dijual memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Pemusnahan dilakukan di belakang lapangan Mako Satgas Pamtas Sektor Timur di Sesekoe, Kelurahan Umanen Kabupaten Belu, Selasa (16/01/2018).

Empat ton BBM dan Miras yang dimusnahkan diantaranya Bensin 1.850 liter, Solar 230 liter, Minyak Tanah 9.190 liter dan Miras lokal jenis Sopi 165 liter.

Turut mendampingi Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 712/Wt Letkol Inf Elvino Yudha Kurniawan yang memimpin langsung pemusnahan BBM ini yakni Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Wakapolres Belu, Kasdim 1605/Belu, Danyon 743/Syb, Wadanyon 743/Syb, Kalapas Atambua, Kepala Imigrasi Kelas IIB Atambua, Kasi Intel Kejaksaan Atambua dan Pejabat yang mewakili Bea Cukai Atambua.

Disaksikan gerbangntt.com, ratusan jeriken dijejerkan di dalam lubang galian tanah.

Lemparan obor oleh Dansatgas, Ketua Pengadilan, Kasdim 1605/Belu dan Wakapolres Belu langsung membakar dan melalap seluruh jeriken berisi BBM dan Miras tersebut.
Hanya hitungan detik, api langsung meninggi. Jamur asap hitam raksasa menjulang sampai 200 meter nyaris menutupi lapangan hijau persis di Mako Satgas Pamtas.

Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 712/Wt Letkol Inf Elvino Yudha Kurniawan kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti BBM ilegal dan Miras lokal jenis sopi ini adalah hasil operasi Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 712/Wt.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan kondusifitas daerah khususnya bagi masyarakat Kabupaten Belu di perbatasan.

"Penyalahgunaan minuman keras merupakan salah satu penyebab utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Elvino.

Menurut Elvino, banyak sekali contoh kasus kejahatan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang diawali dengan penyalahgunaan minuman keras. Karenanya, upaya jajaran Satgas Pamtas Yonif Raider 712/Wt melaksanakan operasi penggagalan penyelundupan Miras dan BBM ini perlu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu tambah Elvino, pemberantasan peredaran dan penjualan minuman keras ilegal secara tidak langsung dapat menghindarkan generasi muda kita dari hal Negatif. Sehingga akan dapat tercipta generasi penerus bangsa yang sehat, tangguh dan berkarakter baik.

"Karenanya, langkah preventif yang dilaksanakan oleh jajaran Satgas Pamtas Yonif Raider 712/Wt sangat diharapkan dapat menekan potensi konflik sosial terutama di Kabupaten Belu," tuturnya.

Lebih lanjut Elvino menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu dan jajaran Polres Belu yang selama ini selalu bersinergi dan bekerjasama dengan Satgas Pamtas 712/Wt untuk menjaga dan menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Belu.

"Terima kasih karena telah bersama-sama bahu-membahu untuk membantu kesulitan masyarakat di perbatasan dengan Ikhlas dan senang hati selama kami melaksanakan penugasan," pintanya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama