Nobatkan Mantan Dansatgas Sebagai Ama Nai, Bupati Belu Dinilai Lecehkan Lembaga Adat Belu

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Penobatan Mantan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 712/Wt, Letkol Inf. Elvino Yudha Kurniawan oleh Bupati Belu Willybrodus Lay sebagai Ama Nai (Raja) atau Warga Kehormatan Masyarakat Kabupaten Belu usai menjalankan tugas sebagai pasukan pengaman perbatasan RI-RDTL dinilai telah melecehkan Lembaga Adat Belu.

Selain melecehkan Lembaga Adat, Bupati Lay juga dinilai telah mengambil alih kewenangan Lembaga Adat yang ada.

Demikian penilaian Ketua Komisi III DPRD Belu, Theo F. Seran kepada gerbangntt.com melalui sambungan selulernya, Jumat (19/01/2018).

"Kita harus tau kita punya wilayah (ranah), wilayah mana yang lembaga Adat, wilayah mana yang pemerintah punya, kalau mau berikan penghargaan untuk para pemimpin di Kabupaten Belu ini harus tau kita punya wilayah. Ini kan menurut saya mau dibilang pelecehan terhadap lembaga adat, ini kan pemerintah formil punya wilayah sendiri dan lembaga adat punya wilayah tersendiri," tegas Theo sesal.

Theo menyesalkan tindakan Bupati Lay yang telah menobatkan Mantan Dansatgas Pamtas yang telah melaksanakan penugasan di Kabupaten Belu.

Menurut Theo, penobatan oleh Bupati Lay itu telah menggeser hak dan kewenangan Lembaga Adat termasuk telah terjadi degradasi nilai-nilai budaya di Belu.

"Menurut hemat saya, ini kan terjadi pergeseran hak dan kewenangan yang sebetulnya tidak boleh terjadi. Telah terjadi degradasi nilai-nilai budaya. Dinobatkan dalam konteks yang bagaimana dulu, kalau menobatkan harus ada lembaga adat, pemerintah memfasilitasi saja, tidak bisa pemerintah mengambil alih lalu menobatkan begitu," pungkas Theo.

Politisi Golkar ini menilai penobatan Letkol Elvino sebagai Ama Nai atau Warga Kehormatan Belu tidak tepat.

Ia juga mempertanyakan gelar Ama Nai yang dinobatkan oleh Bupati Lay atas ide dan rekomendasi dari Lembaga Adat yang mana.

"Pengakuan jadi Ama Nai ini yang punya ide dan merekomendasi ini pemangku adat yang mana? Karena disini ada tiga wilayah adat, Lamaknen, Fialaran dan Natar Hat," tanya Theo.

Theo sangat mengkritisi langkah Bupati Lay yang menobatkan atau memberikan gelar Ama Nai tersebut tanpa melalui Lembaga Adat.

"Boleh memberikan penghargaan tapi sangat berlebihan, saya kritik ini tidak boleh terjadi lagi. Karena ini kita mempertontonkan pergeseran kewenangan walau  sekecil apapun tapi kita punya wilayah tersendiri. Pemerintah formil tidak boleh merampas hak dan kewenangan wilayah adat, itu tidak boleh," tegas Theo.

Lembaga Adat, Gereja dan Pemerintah tambah Theo adalah tiga pilar yang mempunyai kewenangan sendiri-sendiri untuk saling menopang, bukan pemerintah formil ambil alih semua. Ini tidak boleh terjadi.

Diberitakan sebelumnya, mantan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 712/Wt, Letkol Inf. Elvino Yudha Kurniawan menteskan air mata saat dinobatkan sebagai Ama Nai (Raja) atau Warga Kehormatan Kabupaten atau Rai Belu.

Peristiwa sedih itu terjadi saat Bupati Belu, Willybrodus Lay menobatkan Letkol Elvino sebagai Ama Nai dengan mengenakan Kain Tenun Ikat (Adat) lengkap dengan atribut sebagaimana dikenakan Ama Nai kepada Letkol Elvino saat acara pisah sambut Satgas Pamtas RI-RDTL di Mako Satgas Sesekoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Timor Barat, Rabu (17/01/2018).

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama