Sidak ke Pasar Baru: DPRD Belu Geram Temukan Ini.

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - DPRD Belu yang dipimpin Wakil ketua I, Beni Hale didampingi Ketua Komisi III, Theo Seran dan dua Anggota lainnya, Yane Bone dan Ida Ayu Putu Tantri melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke area Pasar Baru, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Senin (09/10/2017).

Pantauan Media ini, para legislator itu melakukan Sidak mulai dari los ikan, los daging, dan los sayur untuk memastikan kondisi los sambil berdialog langsung dengan para pedagang yang ada.

Di los ikan dan daging, DPRD Belu geram karena menemukan sampah jeroan ikan dan air sisa bekas cuci ikan yang dibuang sembarang dan menyuguhkan aroma tak sedap akibat tidak berfungsinya bak penampung sampah/limbah.

Selain itu, empat orang DPRD Belu itu makin geram ketika menemukan proyek got yang menghubungkan bak penampung dengan tempat pembuangan akhir tidak selesai dikerjakan dan dibiarkan putus persis di depan lapak jual para pedagang.

Tanggul yang dibangun juga belum dicor dan bekas galiannya dibiarkan saja sehingga  akses para pemilik lapak di sekitar tanggul menjadi sangat sulit dan terpaksa harus menutup lapak mereka akibat tidak ada pengunjung sejak tahun 2016 lalu.

Akibat dari pekerjaan got yang terkesan asal jadi dan tidak berfungsi itu, tidak hanya membuat sampah menumpuk tapi beberapa kios yang berada persis di depan got terpaksa ditutup.

Di los sayur, DPRD Belu mendapat keluhan dari para pedagang terkait minimnya pengunjung sebagai pembeli di los mereka karena ada yang jual di jalan raya. Hal ini membuat para pedagang merasa rugi karena mereka selalu membayar retribusi perhari Rp. 4.000 tapi dagangan mereka terkadang tidak laku.

Para pedagang di los sayur juga mengeluhkan talang atap bangunan los yang sejak tahun 2016 tak kunjung diperbaiki.

Sidak yang dilakukan siang tadi itu menemukan kompleksnya masalah yang ada di Pasar Baru, bahkan ada pedagang yang mengembalikan los sewaannya karena merasa merugi. Hal tersebut dikeluhkan salah satu penyewa lapak Ibu Haji Puji.

"Kami terpaksa tutup kios sejak tahun lalu karena mobil mau masuk saja tidak bisa. Kami mau bawa barang keluar masuk tidak bisa. Pembeli saja tidak masuk ke sini karena tanggulnya tinggi sekali. Akibatnya kami terpaksa menutup lapak kami karena sudah sejak tahun lalu kami terus bayar retribusi Rp.150.000 tiap bulan padahal kami tidak jualan lagi". Keluhnya di hadapan anggota DPRD Belu saat itu.

Wakil Ketua I DPRD Belu, Beni Hale kepada awak Media dengan tegas mengatakan akan segera memanggil Kepala Dinas Perindag dan Kadis PU Bidang Kebersihan untuk dimintai penjelasannya terkait kondisi pasar yang terlihat kumuh dan semrawut tersebut.

"Kita akan panggil Kadis Perindafkop, Kadis PU Bidang Kebersihan dan Kepala Sat Pol PP karena tiga instansi ini yang bertanggungjawab". Tegas Beni.

"Got ini mau dibangun untuk apa? Lalu kalau seandainya selesai dikerjakan, kemana sampah akan dibuang? Apakah akan buang sampahnya ke dalam kios? Kios ini orang tutup terpaksa karena tidak ada jalan masuk". Tambah Beni dengan nada tinggi.

Senada, Ketua Komisi III Theo Seran menyoroti kinerja Dinas Perindagkop yang tidak serius mengelola pasar baru yang merupakan salah satu ikon kota Atambua.

"Kadis Perindagkop hanya mulut manis saja. Setiap kali kita panggil dan tanya, jawabannya selalu yang enak-enak saja. Padahal hari ini kita temui fakta di lapangan sangat memprihatinkan. Kita segera akan panggil dalam waktu dekat. Kita minta pertanggungjawabanya," ketus Theo diAmini kedua koleganya Yane Bone dan Tantri.
[G-NTT/MP]
Lebih baru Lebih lama