Manek Folo dan Wati Lopes Tempuh Jalur Damai

Atambua, GerbangNTT. Com - Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr bersama mantan isterinya Maria Meliana Wati Lopes memutuskan untuk menempuh jalur damai atas cek-cok rumah tangga yang terjadi belum lama ini.

Manek Folo dan Wati Lopes begitu akrab keduanya dikenal memutuskan untuk berdamai agar tidak melukai perasaan kedua belah pihak terutama perasaan keluarga dan anak-anak mereka.

Demikian Kuasa Hukum Wati Lopes, Ferdynand Bae kepada media ini ketika dikonfirmasi, Jumat (22/05/2020).

"Selisih paham yang selama ini terjadi antara klien kami dengan Pak Manek Junior dan keluarga kini sudah menemui titik terang. Kedua belah pihak telah bermusyawarah selama beberapa hari dan kini telah ada beberapa point penting yang disepakati bersama kedua belah pihak," kata Edy Bae begitu akrab dikenal melalui pesan WhatsAppnya.

Kliennya jelas Edy, telah memutuskan dengan penuh kesadaran untuk tidak lagi memperpanjang urusan hukum dengan pak Manek serta keluarga besar karena beberapa pertimbangan penting antara lain yakni beliau tidak ingin agar anak-anak hasil perkawinan dari kedua pihak terluka semakin dalam.

Saat ini kata Edy, pihaknya bersama pihak Manek Folo sudah memutuskan untuk mengakhiri semua masalah yang ada dengan telah menandatangani Akta Perdamaian atau Surat Pernyataan damai dengan dihadiri oleh beberapa orang saksi.

Sebagai Kuasa Hukum, Edy berharap agar masing-masing pihak menahan diri untuk menghormati dan menjalankan butir-butir kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama.

Lebih lanjut Edy menuturkan, kedua belah pihak saling memaafkan dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar terutama masyarakat Kabupaten Belu.

"Semua pihak sudah saling memaafkan dan mereka sepakat untuk secara bersama menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap keluarga besar yang sempat terganggu atas semua persoalan yang telah terjadi serta permohonan maaf juga di sampaikan kepada segenap masyarakat Belu pada umumnya apabila persoalan kedua belah pihak ini telah menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat," tuturnya.

Terkait laporan Polisi tambah Edy pihaknya pada pekan depan akan menyampaikan permohonan kepada pihak penyidik Polres Belu untuk menarik atau mencabut laporannya lantaran kedua pihak sepakat dan telah menempuh jalur perdamaian secara kekeluargaan.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama