Data Penerima BLT Bermasalah, DPRD Belu Ingatkan Camat dan Kades

Atambua, GerbangNTT. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu mengingatkan Camat dan para Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Belu untuk memperbaiki data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang masih bermasalah.

Pasalnya, masih banyak data warga penerima yang sebenarnya tidak berhak menerima BLT tetapi justru namanya ada sebagai penerima BLT.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek usai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur untuk memantau langsung pembagian BLT beberapa hari lalu.

"Kita sudah ingatkan Camat dan Kades untuk memperbaiki data yang ada sehingga masyarakat kita yang berhak karena terdampak Covid-19 ini semuanya menerima BLT," tandas Benny Manek begitu akrab dikenal ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu (23/05/2020).

Menurut politisi muda NasDem ini, dalam data penerima BLT masih ada warga yang  tidak berhak menerima seperti purnawirawan TNI-Polri, pensiunan PNS dan aparat Desa tetapi terdata dan menerima bantuan tersebut.

Selain itu kata Benny Manek, masih terjadi pendobelan nama bahkan warga yang sudah pindah penduduk dan meninggal pun masih terdata untuk menerima BLT.

"Rata-rata banyak pendobelan nama. Ada yang sudah meninggal nama masih ada, sudah pindah bertahun-tahun nama masih ada, bahkan ada veteran, pensiunan dan aparat Desa nama masuk dalam daftar penerima BLT," ungkap Benny Manek.

Benny Manek yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Belu ini meminta para Kades dan Camat untuk mengecek semua warga dan mendata untuk diakomodir dalam data penerima BLT.

"Masyarakat yang belum terdata dan mendapatkan bantuan agar segera disikapi oleh Kades dan Lurah dengan melaporkan ke pemerintah Kabupaten untuk dapat diakomodir, sehingga apa yang disebut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud," ketus Benny Manek.

Kepada masyarakat, Benny Manek berharap bantuan yang diterima baik BLT dan bantuan sosial lainnya yang diberikan pemerintah sebagai bentuk perhatian dalam penanggulangan dampak Covid-19 ini dapat dimanfaatkan secara baik.

Pihaknya tambah Benny Manek dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai DPRD Belu akan terus melakukan pemantauan langsung terhadap penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di 69 Desa dan 12 Kelurahan se-Kabupaten Belu sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.

Sebelumnya secara terpisah, Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan kepada wartawan, Jumat (22/05/2020) terkait data penerima BLT masih bermasalah menegaskan, pihaknya merasa heran dengan data yang bermasalah. Padahal kriteria penerima sudah jelas.

Pihaknya malah mencurigai petugas yang mengambil atau mendata para penerima BLT.

“Kami duga petugas yang ditugaskan mengambil data yang bermain data,” tegas Wabup Ose Luan.

Menurut Wabup Ose Luan, petugas yang pasti mengetahui masyarakat setempat, baik PNS, Pensiunan tenaga kontrak dan aparat desa. Bagaimana mungkin mereka yang tidak boleh menerima BLT, malah mendapat jatah itu.

“Kita curigai petugas pendata yang kerja tidak benar,” kata Wabup.

Saat ini lanjut Wabup, pihaknya tengah mendata desa-desa yang masih bermasalah terkait penerima BLT, melalui kepala desa dan camat.

Setelah itu, pihaknya akan segera menugaskan Inspektorat Kabupaten Belu untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan petugas pendata.

“Kita akan kirim Inspektorat untuk periksa semua data yang bermasalah,” tegas Wabup.

Terkait langkah perbaikan data kedepan, mantan Sekda Belu ini mengatakan tentunya data itu harus diperbaiki. Hanya saja, untuk triwulan pertama tidak bisa dirubah, karena telah dikirim ke rekening masing-masing penerima, apalagi data telah dimasukan ke Kemensos.

Pihaknya tambah Wabup, melalui Dinas Sosial akan memperbaharui dan memperbaiki data untuk tahap dua nanti. Dengan demikian, penerima sebelumnya yang tidak seharusnya menerima dicoret, dan digantikan dengan masyarakat yang berhak.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama