Sampaikan LKPj, Begini Harapan Bupati Lay untuk DPRD Belu

Atambua, GerbangNTT. Com Bupati Belu, Willybrodus Lay berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu dapat mencermati dan memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2019 sehingga menjadi pedoman untuk perbaikan kinerja pemerintah kedepan.

Harapan Bupati Lay itu disampaikan sebelum menutup sambutannya saat bersama Wakil Bupati Belu, JT Osel Luan menyampaikan LKPj Pemerintah Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Belu dalam rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Belu, Senin (27/04/2020).

"Demikian penyampaian secara garis besar terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019, secara terperinci kami persilakan segenap Anggota DPRD Belu yang terhormat bisa mencermatinya dalam buku LKPj yang sudah diserahkan pada tanggal 03 April 2020 lalu, mudah-mudahan saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan nantinya oleh Dewan yang terhormat merupakan catatan strategis sebagai pedoman dalam perbaikan kinerja pemerintah kabupaten belu pada masa yang akan datang," tutup Bupati Lay.

Sebelumnya, Bupati Lay pada kesempatan itu menyampaikan arah kebijakan umum pemerintah daerah, strategi, kebijakan dan prioritas daerah. Kemudian penyelenggaraan urusan pemerintah yakni penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan.
Selanjutnya Bupati Lay mengemukakan pengelolaan keuangan daerah secara makro, juga pendapatan dan belanja daerah.

Termasuk kata Bupati terkait penyelenggaraan tugas pembantuan dari pemerintah pusat dan provinsi kepada Kabupaten hingga kepada desa.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran Jr mengatakan, setelah mendengar penyampaian LKPj dari Bupati Belu, DPRD akan melanjutkan dengan rapat-rapat komisi untuk mencermati LKPj Bupati Belu tahun anggaran 2019.

Rapat komisi-komisi itu kata Manek akan berlangsung selama beberapa hari ke depan sesuai yang telah dijadwalkan Banmus.

Untuk diketahui, rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Belu didampingi Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak dan dihadiri Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan, Plt. Sekda Belu, Marsel Mau Meta, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Belu, 17 Anggota DPRD Belu dan undangan lainnya.

Terpantau media ini, Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Sidang DPDR Belu itu tetap menerapkan dan menjalankan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Diases 2019 atau Covid-19.

Rapat Paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr itu sebelum penyampaian LKPJ Bupati Belu, diawali dengan laporan Sekwan terkait kehadiran Anggota DPRD Belu, Laporan Banmus dan Penetapan Tata Tertib Paripurna.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama