Tangkal Covid-19, Golkar Semprot Desinfektan dan Akan Bagi Masker Gratis

Atambua, GerbangNTT. Com - Partai Golkar Kabupaten Belu menyemprot desinfektan di sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Perbatasan RI-Timor Leste, Senin (23/02/2020).

Selain menyemprot desinfektan, Partai Golkar juga melalui ketua DPD I Provinsi NTT, Melki Laka Lena yang juga Anggota DPR RI akan menyumbangkan masker secara gratis kepada masyarakat di Kabupaten Belu.

Demikian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kabupaten Belu, Johanes Jefry Nahak kepada wartawan usai terjun langsung mendampingi petugas penyemprotan desinfektan di Gereja Polycarpus Atambua.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Belu itu, penyemprotan desinfektan dan nantinya akan dibagi masker dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Belu.

Kegiatan tersebut jelas Epy Nahak begitu akrab dikenal dilaksanakan atas kerjasama dengan DPD I partai Golkar Provinsi NTT.

"Kegiatan ini langsung diperintahkan oleh Ketua DPD I sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Pak Melki Laka Lena untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Ini sebagai bentuk kepedulian dan antisipasi terhadap penyebaran virus corona yang sudah ada di Indonesia," ujarnya.
Politisi partai Beringin Kabupaten Belu ini menegaskan Partainya akan melakukan kegiatan tersebut secara rutin untuk beberapa hari kedepan sehingga membantu masyarakat di Belu agar tidak terjangkit virus corona.

"Ini bentuk kepedulian partai Golkar terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Belu. Kita harus bisa mencegah virus corona di daerah kita," pungkasnya.

Kepada Pemerintah Daerah Belu tambah Epy berharap untuk segera melakukan kegiatan pencegahan yang sama sehingga dapat menangkal penyebaran virus corona di Kabupaten Belu.

"Kita juga berharap agar semua masyarakat untuk ikut membantu dengan mengikuti himbauan Pemerintah sehingga mencegah mewabahnya virus corona ini," pintanya.

Untuk diketahui, penyemprotan desinfektan dilakukan di fasilitas umum seperti Kantor DPRD Belu sebagai rumah rakyat dan Gereja Polycarpus Atambua.

Penyemprotan dilakukan didalam ruangan maupun diluar atau lingkungan halaman kantor dan Gereja tersebut

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama