DPRD Belu Minta Bupati Instruksikan Kades Laporkan Warga Diduga ODP

Atambua, GerbangNTT. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu meminta Bupati Belu, Willybrodus Lay untuk menginstruksikan kepada seluruh Camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-kabupaten Belu untuk berperan aktif memantau dan memberikan laporan atau informasi terkait warganya yang diduga Orang Dalam Pemantauan (ODP) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona dan Posko Info Covid-19 Kabupaten Belu.

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Belu, Januaria A. Walde Berek kepada media ini, Rabu (25/03/2020). 

"Kita minta Bupati untuk instruksikan (fax) ke semua Camat, Kades untuk ada keluarga atau saudara kita yang kebetulan baru pulang kerja diluar daerah atau luar negeri untuk segera infokan ke Call center (Posko Info Covid-19) Kabupaten Belu," tandas Walde begitu akrab dikenal.

Ketua DPRD Belu periode 2014-2019 itu juga meminta semua Camat dan Kades untuk menginformasikan kepada gugus tugas penanganan covid-19 Belu apabila ada warga yang datang dari daerah endemik baik luar negeri maupun luar daerah.

"Sehingga bisa pantau dan dibawa ke rumah sakit rujukan untuk di cek kondisi fisiknya. Kita mencegah untuk keselamatan kita semua," pungkasnya.

Anggota Komisi III DPRD Belu yang membidangi Kesehatan itu juga secara tegas meminta gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Belu harus memberikan informasi yang valid ke Bupati terkait warga Belu yang diduga ODP.

"Masa Bupati sendiri belum tau pasti angka ODP di Belu. OPD yang masuk dalam gugus tugas penanganan covid-19 dan Dinas harus sudah memiliki data yang valid," kata Walde begitu akrab dikenal.

Terkait pencegahan, pihaknya tambah Walde juga akan meminta selain penyemprotan desinfektan, solusi kedepan atau langkah apa yang mau di ambil.

Untuk diketahui, ODP adalah orang yang mengalami demam (≥38C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.

Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel Covid-19.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama