DPRD TTU Minta KaDes Perhatikan Manfaat Proyek Dana Desa

GerbangNTT. Com, KEFAMENANU - Kepala Desa sebagai penanggung jawab anggaran Dana Desa harus memperhatikan asas manfaat dalam menggunakan Anggaran Dana Desa.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Propinsi Nusa Tenggara Timur Trensius Lazakar saat melakukan reses di Kelurahan Bitauni,  Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Timor Barat, Jumat (17/11/2017).

Bahwa yang dimaksud dengan asas manfaat jelas Lazakar adalah ketika proyek desa selesai, hasilnya bisa dinikmati oleh banyak orang. Apalagi proyek pengerjaannya menggunakan jasa pihak ketiga.

"Yang kita harapkan apabila proyek selesai yang hasilnya bagus, jangan selesai proyek hasilnya justru tidak ada atau bahkan mangkrak. Ini saya omong utuk para kepala desa untuk jangan main-main dengan dana desa" tegas Lazakar.

Dijleskan pula bahwa anggota DPRD turun reses bertujuan untuk menginformasikan hasil sidang di DPRD kepada masyarakat sekaligus mendengarkan secara langsung dari masyarakat tentang kebutuhan masyarakat agar dibawakan dalam sidang di tingkat dewan.

Disinggung mengenai rencana pembangunan Tugu Proklamasi di perbatasan oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Lazakar mengaku, hal itu belum sampai ke Dewan untuk dibahas.

[g-ntt/ru]
Lebih baru Lebih lama