Waspadai Investasi Ilegal, OJK NTT Ajak Perempuan Berdaya Tingkatkan Literasi Pasar Modal



KUPANG - Dalam acara Pencanangan Literasi dan Inklusi Pasar Modal bagi 500 perempuan berdaya NTT, di Kantor OJK Kupang, Kepala Kantor OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Japarmen Manalu, memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait investasi ilegal yang kini semakin marak.

"Masyarakat harus ekstra berhati-hati sebelum berinvestasi," tegas Japarmen. Ia mengingatkan bahwa pentingnya memastikan produk atau perusahaan pemberi layanan keuangan sudah terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK atau regulator lainnya.

Era digitalisasi, terutama di sektor jasa keuangan, semakin meningkat. Namun, ironisnya, banyak kasus investasi ilegal yang mengutilisasi tokoh masyarakat bahkan selebriti di media sosial untuk mempromosikan skema investasi ilegal mereka.

Langkah antisipasi yang bisa diambil antara lain:

  1. Mengecek legalitas tawaran investasi atau pinjaman online.
  2. Memastikan bahwa pinjaman online atau fintech lending sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
  3. Menghapus langsung SMS tawaran investasi melalui aplikasi ilegal atau pinjaman online ilegal. Japarmen menegaskan bahwa tawaran investasi atau pinjaman yang dikirim melalui saluran komunikasi pribadi kemungkinan besar berasal dari pihak ilegal.
  4. Selalu menjaga dan melindungi data pribadi. Hindari mengunduh aplikasi sembarangan atau membagikan KTP dan data pribadi di media sosial.

Japarmen berharap, dengan adanya Pencanangan Literasi dan Inklusi Pasar Modal di NTT serta pembukaan lima Galeri Investasi BEI di NTT, literasi keuangan masyarakat, khususnya perempuan, akan meningkat. 

Harapannya adalah tercipta sumber daya manusia berkualitas yang dapat berkontribusi dalam pemulihan dan peningkatan perekonomian di NTT. (RS)

Lebih baru Lebih lama