Pelaku Gangguan Jiwa Tikam Kakak Kandung di Rote Ndao karena Tolak Didoakan



ROTE NDAO – Tragedi memilukan terjadi di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Selimber Paulus Ndu Ufi (40) menikam hingga menghilangkan nyawa kakak kandungnya, Salomi Margarita Ndu Ufi (58) pada Minggu sore, 8 Oktober 2023. 

Penyebabnya tak lain adalah ketidaksetujuan Selimber terhadap niat baik sang kakak yang mengundang tim doa dengan harapan mendapatkan kesembuhan bagi Selimber.

Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, kejadian itu bermula saat Selimber kesal karena kakaknya mengundang tim doa ke rumah mereka. 

"Pelaku kesal dan melempari tim doa dengan batu. Dia lalu mengambil linggis dan menikam korban berulang kali hingga tewas di rumahnya," ungkap Aiptu Anam pada Senin (9/10/2023).

Selimber sendiri diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. 

"Selama ini dia dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang. Dia dipulangkan ke Rote Ndao pada 21 September 2023 oleh Dinas Sosial Provinsi NTT, namun kondisinya belum sembuh total," jelas Aiptu Anam.

Salomi yang prihatin dengan kondisi adiknya meminta tim doa untuk datang mendoakan kesembuhan Selimber. Namun, Selimber yang dalam keadaan belum stabil menolak keras kehadiran tim doa tersebut.

Aiptu Anam menambahkan, "Karena pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa, maka tidak diproses hukum. Namun, untuk menentukan kembali statusnya, harus ada surat dari dokter kejiwaan. Rencana kedepannya, tersangka akan dibawa ke Kupang dan dikawal polisi."

Korban, Salomi, yang sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a, kini telah disemayamkan di rumah adik kandungnya, Deviktor Ndu Ufi di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut.

Keduanya, baik pelaku maupun korban, diketahui belum menikah.

Lebih baru Lebih lama