ALOR, NTT - Polres Alor, Nusa Tenggara Timur, menangkap pria berinisial AAL yang diduga menyebar foto dan video syur bersama istrinya, TPML, melalui media sosial.
Aksi tersebut berujung viral dan menimbulkan kemarahan sang istri yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor, Inspektur Polisi Satu Yames Jems Mbau, pada Rabu (04/10/2023) mengungkapkan kronologis kasus ini.
"AAL menyebar video dan foto syur istrinya kepada seorang pria berinisial JD melalui pesan WhatsApp. Ada lima foto bugil sang istri dan video syur saat AAL dan TPML berhubungan badan," ujar Mbau.
Dijelaskan oleh Mbau, insiden ini berawal saat AAL berkenalan dengan JD pada Juli 2023, setelah JD mengirim pesan kepada istrinya di media sosial.
"Dalam perkembangan komunikasi, JD meminta AAL membuat video syur bersama istrinya dan foto tanpa busana. Sebagai imbalannya, JD berjanji akan mengirim uang Rp 2 juta," lanjut Mbau.
Setelah AAL memenuhi permintaan tersebut dan mengirimkannya pada 22 Agustus 2023, ia mengharapkan uang dari JD.
"Namun, bukannya mendapat uang, AAL malah diancam oleh JD. Videonya akan disebarkan jika AAL tidak mengirim uang sejumlah Rp 1 juta kepadanya," tambah Mbau.
Video dan foto yang dibuat tanpa sepengetahuan istrinya itu akhirnya viral di salah satu grup Facebook. Meskipun TPML mengetahui satu video syur tersebut, ia tak mengetahui bahwa konten tersebut telah dikirim ke JD.
"Istri AAL datang melapor ke Mapolres Alor atas kejadian yang menimpa dirinya," kata Mbau.
AAL kini diamankan di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.